Ketua DPC Grib Jaya Labuhanbatu, Sumatera Utara, Ditangkap di Bandara Sultan Thaha Jambi

  • Bagikan
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Grib Jaya Labuhanbatu, Sumatera Utara, Khairul Arifin, ditangkap oleh pihak kepolisian di Bandara Sultan Thaha Jambi

JAMBI (SR28) – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Grib Jaya Labuhanbatu, Sumatera Utara, Khairul Arifin, ditangkap oleh pihak kepolisian di Bandara Sultan Thaha Jambi pada Minggu, 29 September 2024. Penangkapan ini dengan cepat viral di media sosial, salah satunya melalui akun Instagram @infoseputar_jambi.

Dalam keterangan di akun tersebut, disebutkan bahwa Khairul Arifin ditangkap terkait kasus narkoba. “Tertangkap di Bandara Sultan Thaha Jambi diduga hendak selundupkan narkoba ke Jambi,” tulis akun tersebut.

Dalam video yang beredar, terlihat Khairul Arifin, mengenakan pakaian hitam, digiring sejumlah personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi ke dalam gedung Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, yang berada di lokasi penangkapan, didampingi Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu, AKP Sopar Budiman, menjelaskan kronologi kejadian. Menurut Kombes Pol Andri, pihaknya menerima informasi dari Polres Labuhanbatu pada pagi hari, terkait seorang buronan (DPO) yang akan terbang dari Jakarta menuju Jambi menggunakan pesawat komersial.

“Setelah menerima informasi itu, kami segera berkoordinasi dengan Avsec Bandara Sultan Thaha untuk mengamankan satu orang DPO yang berasal dari Polres Labuhanbatu Polda Sumut,” ujar Kombes Pol Andri Ananta.

Petugas bersiaga menunggu kedatangan pesawat yang membawa Khairul Arifin. Setelah pesawat mendarat, Khairul segera ditangkap begitu keluar dari pesawat. “Kami menjelaskan kepada yang bersangkutan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan DPO yang dikeluarkan oleh Polres Labuhanbatu, dan langsung kami amankan,” jelasnya.

Saat ini, Khairul Arifin telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara.

Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu, AKP Sopar Budiman, menambahkan bahwa Khairul Arifin sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Agustus 2024. “Namun, kami sudah melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan sejak Mei 2024,” ujarnya.

Penangkapan Ketua DPC Grib Jaya ini menarik perhatian publik, terutama karena posisinya yang berpengaruh di Labuhanbatu. (Ilham)

  • Bagikan