Tim Gabungan Kembali Ringkus 3 Lagi Gembong Narkoba di Jambi, Jaringan H

  • Bagikan
Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto saat memeberikan keterangan pers.

JAMBI (SR28) – Tim Gabungan Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polda Jambi kembali mengamankan gembong narkotika di Jambi yang merupakan jaringan H yang berhasil ditangkap di Jakarta.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto dalam konferensi Persnya di Ruang Media Center Bidhumas Polda Jambi pada Jum’at, (11/10/2024) menjelaskan bahwa tim gabungan tersebut kembali mengamankan 3 orang pelaku pengedar Narkotika di Jambi.

“Tiga pelaku pengedar Narkotika yang telah diamankan hari ini yaitu berinisial T, A dan M dan semuanya diamankan di Kota Jambi,” jelas Kombes Pol. Mulia Prianto.

Dikatakan Kombes Pol. Mulia Prianto bahwa tim saat ini masih melakukan penelusuran dilapangan untuk mengumpulkan barang bukti dan para pelaku akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

“Dari tiga orang pelaku tersebut, dua diantaranya yaitu T dan A masih masih bersaudara dengan wanita berinisial H yang telah diamankan kemarin di Jakarta,” ungkapnya.

Sejauh ini tim gabungan telah mengamankan 9 orang yang merupakan kelompok tersebut. Kemarin 2 orang di Jakarta, 4 di Kota Jambi dan hari ini 3 orang pelaku lagi diamankan di Kota Jambi.

“Pemberantasan peredaran Narkoba ini merupakan komitmen dan atensi tegas dari Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono yang telah berpesan ke seluruh jajaran Polda Jambi untuk bersama-sama berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran Narkotika di Jambi. Polda Jambi tentunya akan berupaya maksimal sehingga Provinsi Jambi segera bersih dan bebas dari Narkoba,” pungkas Kabid Humas Polda Jambi. (Tim)

  • Bagikan