Polisi Tangkap Tersangka Terakhir Kasus Pembunuhan Sopir Travel, Mobil Korban Sedang Dalam Pencarian

  • Bagikan
Polisi Tangkap Tersangka Terakhir Kasus Pembunuhan Sopir Travel [SR28/Ist]
Polisi Tangkap Tersangka Terakhir Kasus Pembunuhan Sopir Travel [SR28/Ist]

SR28JAMBINEWS.COM, JAMBI – Ditreskrimum Polda Jambi berhasil menangkap pelaku terakhir yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pembunuhan sopir travel asal Tanjung Jabung Barat, setelah sebelumnya dua pelaku lainnya ditangkap.

Kombes Pol Manang Soebeti, Dirreskrimum Polda Jambi, mengatakan bahwa pelaku DPO terpaksa ditembak oleh aparat karena melawan saat proses penangkapan berlangsung.

“Pelaku ditangkap di Kabupaten Tebo,” kata Manang.

Saat ini, tiga tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut telah ditangkap, yaitu Heri Susanto, Alexander Tasman, dan yang terakhir Ali Ikhsan yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ali Ikhsan ditangkap pada 8 Maret 2025, setelah beberapa hari sebelumnya polisi berhasil menangkap Alexander Tasman. Sedangkan Heri ditangkap tidak lama setelah peristiwa pembunuhan terjadi.

Ketiga tersangka ini terlibat dalam pencurian mobil sekaligus membunuh korban bernama Matnur pada 9 September 2024. Jenazah korban kemudian dibuang di Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Baca:  Menelisik Geliat LAM Provinsi Jambi Mengangkat Batang Terendam Leluhur Adat

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban adalah sopir travel yang mengantar ketiga tersangka dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat menuju Kota Jambi pada 9 September 2024.

Pada awalnya, ketiga tersangka menaiki mobil travel yang dikemudikan oleh korban dari Kuala Tungkal menuju Kota Jambi. Di tengah perjalanan, mereka meminta korban untuk melanjutkan perjalanan ke daerah Kota Baru, Kota Jambi.

Namun, saat tiba di lokasi yang sepi, tersangka Alexander Tasman langsung menjerat leher korban dengan tali dan Ali Ikhsan ikut membantu menarik tali itu.

Diketahui, korban sempat melawan, namun tersangka Heri melilitkan lakban hitam pada mata dan kepala korban hingga korban tewas.

Setelah memastikan kondisi korban, ketiga tersangka melanjutkan perjalanan menuju Sumatera Selatan dengan menggunakan mobil korban.

Para pelaku sempat berhenti di Bayung Lencir untuk membuang jasad korban.

Meskipun ketiga pelaku telah ditangkap, polisi masih mencari mobil korban yang ditinggalkan oleh pelaku di jalan tol wilayah Lampung.

Baca:  Resmi!!!! Harga BBM Naik, SPBU Tutup

“Bukti kendaraan yang dicuri belum ditemukan, kami imbau masyarakat apabila melihat kendaraan dimaksud untuk melaporkan ke kepolisian,” ujar Manang.

Manang menjelaskan, mobil korban semula rencananya akan dijual oleh para pelaku. Namun, dalam perjalanan, mobil tersebut mengalami kerusakan mesin sehingga akhirnya ditinggalkan begitu saja di jalan. (*)

  • Bagikan