Pemerintah Kabupaten Tebo Segel Pabrik PT Tebo Indah, Gasindo Diminta Perbaiki Temuan Lingkungan

  • Bagikan
Penggiat Lingkungan di tebo Soroti Pengelolaan Limbah Sawit yang dikelola Gasindo.

MUARATEBO (SR28) – Pemerintah Kabupaten Tebo mengambil langkah tegas dengan menyegel pabrik PT Tebo Indah (TI), yang dikelola oleh tim kurator dan disewa oleh Gasindo. Langkah ini diambil setelah sejumlah temuan terkait masalah lingkungan di pabrik tersebut.

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH) Kabupaten Tebo, Eryanto, menegaskan bahwa segel tersebut tidak akan dibuka hingga pihak Gasindo melakukan perbaikan sesuai dengan temuan yang ada di lapangan. “Kita tunggu perbaikan sebagaimana yang sudah diekspos kemarin,” ujar Eryanto, Rabu (19/2/2025).

Eryanto menjelaskan bahwa sejumlah temuan yang diidentifikasi meliputi saluran Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tidak berfungsi dengan baik, serta masalah terkait pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Sebagai bagian dari proses investigasi, sampel limbah kelapa sawit dari pabrik tersebut telah dikirim ke laboratorium independen di Jambi untuk diuji.

“Sampel limbah sudah dikirim ke Jambi untuk diuji di laboratorium independen,” tambah Eryanto.

Baca:  Abdurrahman Sayuti Dampingi KN Sosok Viral Dalam Video Mesum, Buat Laporan di Polda Jambi

Selain itu, Eryanto juga menyebutkan bahwa pengelolaan limbah di pabrik PT Tebo Indah yang dikelola oleh Gasindo tidak berkoordinasi dengan DLH Provinsi Jambi, mengingat hal tersebut merupakan kewenangan kabupaten. Pihak berwenang menekankan pentingnya perbaikan segera untuk menjaga kualitas lingkungan sekitar.

  • Bagikan