SR28JAMBINEWS.COM, JAMBI – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, secara resmi mengukuhkan 54 Petugas Haji Kloter, Petugas Haji Daerah, dan Pembimbing Ibadah (KBIHU) Provinsi Jambi untuk musim haji 1446 H / 2025 M dalam sebuah acara yang digelar di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis malam (8/5/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menekankan bahwa seluruh petugas haji yang akan bertugas ke Tanah Suci telah melewati proses seleksi ketat dan sejumlah tahapan penting. Seleksi tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa petugas yang berangkat benar-benar kompeten dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji.
Ia menegaskan bahwa peran Petugas Haji Daerah sangat vital dalam penyelenggaraan ibadah haji, baik dalam aspek teknis maupun non-teknis. Mereka tidak hanya menjadi pendamping logistik dan medis, tetapi juga berperan sebagai pembimbing spiritual bagi para jemaah.
“Menjadi petugas haji bukan sekadar perjalanan ke Tanah Suci, melainkan sebuah pengabdian mulia dan bentuk ibadah melalui pelayanan. Tugas ini membutuhkan kesiapan fisik, mental yang kuat, ilmu yang memadai, dan keikhlasan hati,” ujar Al Haris.
Lebih lanjut, Gubernur menekankan pentingnya pembekalan dan pelatihan yang memadai agar petugas siap menghadapi berbagai tantangan selama bertugas di lapangan. Ia juga menyampaikan pesan khusus agar seluruh petugas menjalankan tugasnya dengan amanah, tanggung jawab, serta mampu menjadi penghubung komunikasi yang efektif antara jemaah, panitia, dan pemerintah.
“Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Sampaikan informasi yang benar, ciptakan suasana yang kondusif, dan jadilah pelayan yang amanah bagi para tamu Allah SWT,” pesan Gubernur Al Haris kepada para petugas haji. (*)