Satu Tahun Tring! Pegadaian Luncurkan ATM Emas Pertama di Indonesia

  • Bagikan
Peluncuran ATM Emas tersebut bertepatan dengan peringatan satu tahun aplikasi Tring! by Pegadaian

SR28JAMBINEWS.COM, PALEMBANG – PT Pegadaian menghadirkan inovasi baru dalam transaksi emas dengan meluncurkan jaringan ATM Emas di sejumlah lokasi strategis di Indonesia. Inovasi ini memungkinkan nasabah membeli emas batangan maupun mencetak emas fisik dari Tabungan Emas secara instan, tanpa harus melalui prosedur konvensional yang membutuhkan waktu tunggu.

Peluncuran ATM Emas tersebut bertepatan dengan peringatan satu tahun aplikasi Tring! by Pegadaian atau 1st Tring!versary. Di Palembang, layanan ini hadir di Cabang Pegadaian Palembang pada Rabu (14/10/2026).

Melalui integrasi mesin ATM Emas dengan aplikasi Tring!, nasabah dapat melakukan transaksi secara praktis. Pengguna cukup memilih menu transaksi pada aplikasi, memindai kode QR di layar mesin, mengonfirmasi pembayaran, kemudian memasukkan kode unik transaksi.

Setelah proses selesai, nasabah dapat langsung mengambil emas batangan fisik yang diterbitkan Galeri 24, dengan pilihan denominasi mulai dari 1 gram hingga 100 gram.

Baca:  Kurangi Kemacetan, Polda Jambi Batasi Kendaraan Besar Lintasi Jembatan Aurduri I

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, mengatakan kehadiran ATM Emas merupakan bagian dari upaya perusahaan memperluas akses layanan keuangan dan membangun ekosistem bullion yang modern serta inklusif.

“Hadirnya ATM Emas Pegadaian yang bertepatan dengan satu tahun perjalanan aplikasi Tring! merupakan langkah konkret kami dalam menghadirkan ekosistem bullion yang semakin inklusif, modern, dan tepercaya di Indonesia,” ujar Damar.

Ia menambahkan, inovasi tersebut menjadi bagian dari komitmen Pegadaian untuk menghadirkan transaksi emas yang praktis, aman, dan transparan, sekaligus mendukung visi perusahaan untuk “MengEMASkan Indonesia”.

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil III Palembang, Novryandi, menyebut kehadiran ATM Emas di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menjadi upaya mendekatkan layanan investasi emas kepada masyarakat.

Menurutnya, integrasi ATM Emas dengan aplikasi Tring! memudahkan nasabah membeli emas batangan maupun mengambil emas fisik dari saldo Tabungan Emas melalui proses yang lebih praktis.

Baca:  PN Jambi Gelar Sidang Kasus Jaringan Narkotika Besar, Tiga Terdakwa Diadili

Pegadaian juga menyoroti fleksibilitas layanan tersebut bagi masyarakat yang membutuhkan transaksi di luar jam operasional kantor cabang. Meski demikian, ketersediaan layanan tetap bergantung pada lokasi dan jam akses mesin ATM Emas.

Pegadaian menyatakan layanan investasi emas fisik maupun digitalnya dijalankan dengan mengacu pada prinsip syariah, termasuk Fatwa DSN-MUI Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah.

Perusahaan juga menerapkan prinsip kesesuaian antara transaksi dan ketersediaan emas fisik. Dalam dokumen perusahaan, Pegadaian menjelaskan bahwa emas fisik tersedia di tempat penyimpanan sesuai jumlah gram yang ditransaksikan nasabah berdasarkan akad yang berlaku.

Dari sisi pengamanan aset, Pegadaian menyebut telah memperoleh sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 untuk layanan kustodi. Sertifikasi tersebut mencakup proses penerimaan, pengujian kemurnian, administrasi, penyimpanan, hingga pengamanan emas.

Melalui ATM Emas dan aplikasi Tring!, Pegadaian berharap masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk bertransaksi dan membangun aset melalui investasi emas. Kehadiran layanan ini sekaligus menjadi bagian dari transformasi digital perusahaan dalam menyediakan layanan keuangan yang lebih mudah diakses. (Rilis)

  • Bagikan