KOTA JAMBI – Pelaku penggelapan dan penadah motor curian, berhasil ditangkap petugas kepolisian polsek Jambi Timur. Satu diantara pelaku yang berperan sebagai pelaku penggelapan adalah seorang anak dibawah umur berusia 14 tahun.
Modus yang dilakukan pelaku adalah berpura-pura meminjam motor temannya untuk pergi memotong rambut dan setelah motor berhasil dikuasai, motor tersebut malah dijualnya seharga 700 Ribu Rupiah yang ia gunakan untuk berfoya-foya.