KUALA TUNGKAL (SR28) – Proyek peningkatan skala kawas yang bersumber dari dana APBD Tanjab Barat Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp.3.880.094.075,53 di Kecamatan Sebrang Kota, Kabpaten Tanjab Barat menjadi sorotan aktivis di Tanjab Barat.
Pasalnya, proyek yang dikerjakan CV Cahaya Bintang Arasy dengan konsultan pengawas CV Graha Cipta Consultan tersebut bekerja dengan tidak profesional sehingga dikeluhka para pengguna jalan lantaran jalan penghubung yang biasa digunakan masyarakat diputus oleh pihak rekanan sehigga pengguna jalan saat melintas di jalan itu harus ekstra hati-hati, terlebih saat hujan dan terendam air pasang.
Lurah Sebrang Kota, Efendi ketika dikonfirmasi melalui ponselnya belum lama ini mengaku pihaknya sudah mengetahui bahwa jalan penghubung antara Parit itu diputus oleh rekanan, namun pihak rekanan berjanji akan segera mmeerbaikinya.
“Rekanan berjanji akan memperbaiki seperti semula,” ujar lurah
Ketika disinggung apakah sudah dipikirkan dampak dari pemutusan jalan penghubung tersebut lurah berkilah agar bertanya langsung dengan pihak rekanan
“Tanya langsung ke pihak rekanan,” singkatnya.
Menyikapi pemutusan jalan tersebut Aktivis Tanjab Barat Anand Viqriza,SH.MH berkomentar keras. Anand menyebut pihak rekanan bekerja tidak profesional.
“Kalau seperti itu pekerjaan yang dilaksanakan oleh rekan CV.Cahaya Bintang Arasy merusak fasilitas jalan lintas dan penghubung antara Parit, kita menilai rekanan tidak profesional dalam melaksanakan pekerjaan, padahal dengan tidak merusak fasilitas jalan umum yang merupakan jalan penghubung atara parit ke parit mereka tetap bisa bekerja seperti mengunakan gerobak melawati pelabuhan yang seharusnya mereka buat sendiri itu lebih baik,” ujar Anand kepada SR28, Minggu (09/08) kemarin.
Menurut Anand, diputusnya jalan lintas tersebut itu sangat membahayakan penguna jalan karena terputusnya jalan penghubung tidak memberikan kenyaman penguna jalan maupun warga sekitar yang setiap hari menggunakan jalan tersebut.
“Terlebih jalan itu hanya dipasang kayu saja dan itu tidak menjamin keselamatan penguna jalan, terlebih lagi selepas hujan jalan itu sudah pasti licin karena becek, demikinan juga saat pasang tinggi jalan itu tidak kelihatan lagi nanti dan atas hal tersebut pihak rekanan, pengawas dan juga Dinas Perkim Tanjab Barat harus bertanggung jawab atas kerusakan jalan yang bisa mengakibatkan korban laka tunggal dan juga terendamnya kebun warga yang kapan saja bisa terjadi,” tegas Anand.
Hingga berita ini dimuat, pihak Dinas Perkim Tanjabbar maupun rekanan belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut untuk pertanggungjawaban atas pemutusan jalan lintas dan juga pengubung yang diputus oleh rekanan maupun bertanggugjawab jika terjadi laka tunggal jalan itu. (Sabri)