Aksi Unjuk Rasa, Arsil Merintih Meminta Keadilan

  • Bagikan

KOTA JAMBI (SR28)- Sebatas pedagang pisang keliling bermodal kayuh sepeda, setiap harinya Arsil harus menjajakan sisiran pisang-pisang dengan jarak tempuh berkisaran 10 KM. Sosok Arsil seorang pedagang pisang yang telah lima tahun mengalami penderitaan akibat sengketa lahan ini, kini mulai berbicara dan menuntut keadilan.

Hari ini (Kamis 30/6/2022) Arsil didamping Kuasa Hukumnya, Maizarwin S.H beserta anak dan kerabatnya melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi (Kanwil BPN).

Tanah seluas 525 m² yang beralamat di Jalan Kol. M. Kukuh itu dibeli oleh Arsil dan Elida Chaniago pada tahun 2010 dari seorang yang bernama Sukandar. Tidak membeli tanah itu secara cuma-cuma, diketahui bahwa uang yang digunakan Arsil untuk membeli tanah tersebut merupakan uang yang dikumpulkannya selama berjualan pisang keliling.

Tak lupa memerikasa keamanan tanah tersebut, Arsil dan Elida Chaniago juga memeriksa status tanah itu melalui seorang Notaris dan dinyatakan tidak bersengketa.


Selang waktu 7 tahun, tepat pada tahun 2017 Charles Robin Lie mengklaim bahwa tanah yang ditempati oleh Arsil dan keluarga itu milik Charles Robin Lie. Akan tetapi, hingga saat ini Arsil dan Elida Chaniago tidak pernah melihat sertfikat tersebut baik secara asli maupun fotocopy.

Bukti kepemilikan tanah yang dimiliki oleh Arsil dan Elida Chaniago ini didukung kuat oleh sertifikat nomor 418 tahun 1983. Dilengkapi dengan pembayaran PBB dan bukti lainnya.
Kini Elida Chaniago harus merasakan dinginnya jeruji besi di Lapas Perempuan yang berada di bilangan Sengeti atas tuntutan penyerobotan lahan.


Kuasa Hukum Arsil, Maizarwin mengungkapkan bahwa adanya kejanggalan dalam sengketa ini. Sertifikat yang dimiliki oleh Arsil dinyatakan sah oleh BPN, akan tetapi kalah dipengadilan dan Elida harus mendekam selama sembilan bulan dibalik jeruji besi.

Reza, selaku Kepala Bidang Pengendalian dan Penangan Sengketa BPN Kanwil Jambi, meminta waktu untuk mengkaji lokasi dalam waktu satu mingggu ini. Tak lupa Reza juga menegaskan bahwa siapapun oknum BPN yang terkait dengan mafia tanah akan langsung ditindaklanjuti.

“tak ada yang boleh main-main, tak boleh ada mafia tanah” ungkapnya.

Hal senada juga ditambahkan oleh Petrus, selaku Koordinator Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi Jambi. Dihadapan puluhan wartawan, dia juga enggan memberitahu tentang kepemilikan sertifikat tanah oleh Charles Robin Lie karna dianggap sebagai rahasia negara.

Sementara itu, salah satu orator dalam demonstrasi , Muhammad Sidik dalam orasinya menyebutkan bahwa Kamisan ini menjadi hari jihad untuk membantu Elida Chaniago dan Arsil. Tak hanya itu, Muhammad Sidik juga menambahkan bahwa jika setelah aksi unjuk rasa ini masih ada kejanggalan, maka dipastikan akan ada hari jihad selanjutnya.

“hari ini kami menasbihkan jika Kamisan adalah jalan kami. Jika tak berkesudahan dengan solusi yang terbaik, kami akan mengisi hari-hari kami kedepan sebagai hari-hari jihad melalui membela hak-hak keluarga pak Arsil” pungkas mantan aktivis Universitas Jambi pada masanya ini. (LIA)

  • Bagikan