Aktivis Tanjabbar Kembali Soalkan Pembangunan WC dan Musholah di WFC Terkesan Janggal dan Teridikasi Mark-Up

  • Bagikan
20e35d20-69f2-465b-96a2-2dd14efb865e.jpg

KUALA TUNGKAL (SR28) – Pembangunan WC dan Mushola di Watter Front City (WFC)  Tanjung Jabung Barat sudah rampung akan tetapi dari dana sebesar Rp.199.522.512,86 masih penuh tanda tanya dan  terkesan janggal oleh aktivis Tanjabbar, dan terindikasi Mark-up karena tidak ada perencanaan dan konsultan pengawas, dimana hanya mengunakan tenaga teknis.

Dari hal tersebut tenaga teknis yang diminta bantu oleh Kadispora Tanjab Barat Otto Aryadi ,salah seorang oknum Dinas Perumahan Dan Permukiman (PERKIM) Fadil  menjelaskan pihaknya memang diperbantukan dalam Pembutan WC dan Musholah yang ada di WFC tersebut .

“Kita diminta langsung oleh Kadispora ,akan tetapi tidak  diminta untuk menghitung bahan baku dari bangunan tersebut, bukan volume pekerjaan, demikian juga perencanaa nya saya tidak tahu,” ungkap Fadil saat dikonfirmasi SR28 di tempat kerjanya belum lama ini.

Terpisah Kadispora Tanjab Barat Otto Aryadi, ketika dipertanykan siapa perencanaan pembangunan WC dan Musholah WFC tersebut tidak bisa menjelaskan dengan gamblang dan berdalih dengan filosofi pembangunan tersebut, bahkan berpura-pura tidak tahu dan akan mencari tahu perencanaan pembangunan WC dan Musholah WFC tersebut.

“Nanti kita cari tahu perencanaan pembangunan WC dan Musholah WFC tersebut,” kilahnya saat di temuo di ruang kerjanya.

Melihat hal tersebut membuat aktivis Tanjab Barat Adnand Viqriza, SH, MH berkomentar keras, ia mengkritik pedas soal pembangunan yang seharusnya adanya perencanan.

“Kalau setiap pembangunan mestinya ada perencanaan, kalau tidak ada tentu itu merupakan akal-akalan oknum Kadispora Tanjab Barat saja untuk meraup keuntungan dari pembangunan WC dan Musholah di WFC bersama rekanan karena aneh bila pembnagan itu tampa ada perencanan,terlebih bangunan itu juga terindikasi Mark-up, dari dana yang digunakan dan ini unsur sengaja dibuat oleh oknum Dispora Tanjab Barat, agar kecipratan keuntungan dari rekanan,” ujar Anand.

“Terkait itu nantinya hal ini akan kita laporkan kepada pihak penegak hukum, karena ada persekongkolan untuk meraup keuntungan dari pekerjaan tersebut,” pungkasnya. (Sabri)

  • Bagikan