Konflik politik yang melanda Partai Demokrat (PD) memasuki babak baru. Kini giliran DPP Partai Demokrat yang melancarkan “serangan balik”.
Partai Demokrat DPP mengajukan gugatan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Gugatan itu tak lain adalah peristiwa yang diklaim oleh kongres luar biasa atau KLB Demokrat yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumatera Utara).
Tak tanggung-tanggung, PD menyewa 13 pengacara. Dimana, salah satunya mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto atau BW.
“Kita bersama Bambang Widjojanto dan beberapa teman disini. Ada Bang Mehbob juga, ada Bang Muhajir juga, bersama kita juga ada Bang Yandri Sudarso dan ada Komisi III yang mendampingi kita, ada juga Pak Santoso dan juga Pak Boedhi, kata Kepala Badan Komunikasi. DPP Strategis (Bakomstra) PD Herzaku Mahendra Putra, saat hendak diberangkatkan dari DPP PD di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021).
“Kami telah mendaftarkan total 13 pengacara di sini,” tambahnya.
Sayangnya, isi gugatan PD tidak dijelaskan dengan jelas. Namun, salah satu poin gugatannya terkait pembentukan pimpinan baru Partai Demokrat oleh kader-kader yang diberhentikan.
“Jelas sekali mereka melanggar UU Parpol, salah satunya Pasal 26 bahwa kader yang dipecat tidak bisa membentuk pengurus atau membentuk parpol lain yang sama dengan yang dipecat, itu hanya salah satu pasal-pasal yang kami sebutkan, ”kata Herzaky setibanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan Partai Demokrat itu pun diterima Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor registrasi 172 / PDT.SUS-Parpol / 2021PNJAKARTAPUSAT. Ada 10 terdakwa yang dilaporkan atas dugaan tindakan ilegal.
Siapakah 10 orang yang digugat oleh PD karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum? Diantaranya adalah Jhoni Allen dan Darmizal. Keduanya adalah pemecatan PD yang merupakan penggagas KLB Demokrat.
“Beberapa yang disebutkan ada di sana (Jhoni Allen dan Darmizal). Pokoknya, saya suka sekali petunjuk bahwa sebagian besar yang terlibat dalam kongres, yang mengatur kongres, dan kami curiga mereka harus bertanggung jawab atas kebrutalan demokrasi, “kata BW.
“Yang pasti Jhoni Allen, Darmizal, dan lain-lain disebut nanti, lalu ada lagi yang akan disebutkan,” sambungnya.
Apakah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko itu salah satu dari 10 orang yang digugat? Baca di halaman selanjutnya.
Tonton video ” Serang Saling ” Kubu AHY vs KLB Moeldoko ‘:
[Gambas:Video 20detik]
Sumber : https://news.detik.com/berita/d-5491595/babak-baru-konflik-demokrat-saat-ahy-gandeng-bw?tag_from=wp_cb_mostPopular_list