JAMBI – Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dan Tim Spartan Sat Reskrim Polres Bungo, Jambi berhasil mengamankan 5 orang pelaku pencetak dan penyebar uang palsu.
Kasus tersbeut terungkap pada saat pelaku menipu warga dengan menggunakan uang palsu untuk membeli narkoba.