JAMBI (SR28) – Usai ditetapkansebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Restuardy Daud diamanahkan 3 tugas dari Menteri Dalam Negeri (Mnedagri) RI yakni bukan hanya terkait pelaksanaan Pilkada saja namun juga tentang percepatan penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi.
Beranda
Pemerintahan
Bukan Hanya Pilkada, Pjs Gubernur Jambi Juga Harus Percepat Penanganan Covid-19