KUALA TUNGKAL (SR28) – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag didampingi Wakil Bupati Hairan kembali lakukan Rapat Internal Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat terkait permasalahan kelompok tani masyarakat 9 desa dengan PT. Dasa Anugrah Sejati ( PT. DAS ) Kamis (13/1/2022)
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati.”dihadiri dalam rapat tersebut Wakil Bupati Hairan, SH, Asisten Pemerintahan Hidayat, SH. MH, Asisten Perkonomian dan Pembangunan Ir. Firdaus Khatab, MM
PU, Perizinan, Bapenda, Kabag Hukum, Kabag SDA, Inspektorat dan dinas terkait lainnya.
Rapat di antaranya membahas tuntutan kelompok Tani masyarakat 9 desa terhadap PT. DAS dan Kewajiban PT. DAS terkait pembangunan kebun masyarakat sekitar seluas 20 % yang berada di luar HGU.
Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M.Ag, saat memimpin rapat pembahasan terkait permasalahan lahan oleh PT DAS mengutarakan, Pemkab Tanjab Barat bersama Tim Terpadu, perlu mengambil langkah-langkah strategis, termasuk sanksi yang tegas sesuai aturan dan berdasarkan kewenangan yang diatur dalam PP 26 Tahun 2021.”selain itu kita juga menyiapkan langkah-langkah pola kerja sama agar validasi 9 Desa.
“Jangan sampai ada gesekan antar warga, Validasi Data yang akurat baik keterangan KTP dan Domisili,“ tegas Bupati.
Adapun berikut beberapa poin kesimpulan rapat di antaranya adalah Pemkab Tanjab Barat akan melaksanakan Pengukuran ulang HGU PT.DAS berdasarkan LHP PDTT BPK RI atas perizinan dan pengelolaaan perkebunan kelapa sawit pada kementerian Pertanian Tahun 2019 dengan biaya diangarkan pada APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“PT. DAS tetap berkewajiban memenuhi fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar, paling kurang 20 % dari luas HGU PT. DAS,” papar Bupati
Lanjut Bupati,” Identifikasi calon pekebun, dilakukan oleh Pemerintah Desa disampaikan kepada Bupati melalui Camat.”disping melakukan Oenilaian Usaha Oerkebunan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjab Barat melaporkan hasil LHP PDTT BPK RI Kepada Bupati Tanjung Jabung Barat serta akan dibentuk Tim Teknis yang beranggotakan kepala OPD Teknis untuk merumuskan langkah-langkah dalam penyelesaian permasalahan PT. DAS,” pungkas Bupati Anwar Sadat. (Agus/Sabri)