Bupati Tanjabbar Resmikan Gedung Bersama Pelayanan Publik untuk Difungsikan

  • Bagikan

KUALA TUNGKAL (SR28) – salah satu upaya mempermudah pelayanan masyarakat,saat ini Pemerintah Kab.Tanjab Barat (Pemkab) menghadirkan Gedung Bersama Pelayanan Publik (GBPP) yang beradadijalan Jenderal Sudirman Kelurahan Sriwijaya,Kecamatan Tungkal Ilir.”gedung Bersama Pelayanan Publik Atatu GBPP tersebut diresmikan langsung Bupati Tanjab Barat Drs.H.Anwar Sadat. M.Ag ,ditandai pemotongan Pita juga penandatanganan Prasasti. Kamis (20/01/22).

Dalam Peresmian tersebut tampak hadir Wakil Bupati Hairan.SH, Unsur Forkopimda, Instansi Vertikal,Sekretaris Daerah,Kepala ODP,Kepala Bagian dan Subbagian Sekretariat Daerah

Bupati TanjaB Barat Drs.H.Anwar Sadat dalam sambutannya mengutarakan,”Kab.Tanjab Barat merupakan salah satu dari 38 Kabupaten/Kota yang memiliki Mal pelayanan publik.”untuk itu Pemkab Tanjab Barat perlu meningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.”dan Penggunaan Gedung Bersama Pelayanan Publik (GBPP) adalah Salah satu pengintegrasian pelayanan publik secara terpadu pada 1 (satu) tempat upaya meningkatkan dan perecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan.”papar Bupati.

Bupati juga menjelaskan,”Pelayanan yang di inginkan publik merupakan pelayanan yang dilakukan di satu tempat,yaitu mudah, cepat dan terintegrasi, sehingga dengan adanya Gedung Bersama Pelayanan publik tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan prima dan memberikan kemudahan serta kepuasan kepada masyarakat dalam mengurus dokumen maupun perijinan lainnya.”Bupati juga berharap.”dengan hadirnya gedung ini dapat menghilangkan kekakuan koordinasi dan ego sektoral antar organisasi perangkat daerah (OPD) serta bisa membangun kerjasama membangun budaya melayani masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu PLT. BKAD Jeter Simamora.S.IP, dalam laporanya mengatakan,” gedung ini sebenarnya dibangun sejak tahun anggaran 2019 sampai dengan tahun anggaran 2021 yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Tanjab Barat,awal Tahun Anggaran 2022 baru dapat di fungsikan,dan perlu dikretahui gedung ini sebenar terdiri dari 5 (lima) lantai serta dilengkapi Lift untuk mempermudah mobilitas untuk setiap lantainya di sematkan berkah,sehingga penamanaan gedung tiap lantainya yakni lantai I berkah digunakan dan dimanfaatkan sebagai ruangan pelayanan perizinan, pelayanan dukcapil, dan pelayanan perbankan.”ujar Jeter Simamora.S.IP


Lanjut Jeter Simamora,”Lantai II berkah sebagai kantor DPMPTSP, sedangkan lantai III berkah digunakan sebagai Dinas Dukcapil, dan lantai IV Berkah digunakan sebagai kantor BKAD,sementara lantai V berkah dimanfaatkan sebagai Aula pertemuan.“diharapkan dengan adanya kantor bersama ini dapat menjadi penggerak terobosan dalam penyelenggaraan pelayanan publik guna mewujudkan pelayanan prima yang cepat dan mudah,terjangkau,aman dan nyaman serta terintegrasi dalam satu lokasi dan saling sinergi antar pelayanan lainnya,” timpalnya. (Agus/Sabri)

  • Bagikan