Bupati Tanjabbar Sambut Kunker BPK RI Pemeriksaan Anggaran Belanja Rumah Sakit Daerah Daud Arif

  • Bagikan

KUALA TUNGKAL (SR28) – Bupati Tanjabbar Drs.H.Anwar Sadat,M.Ag menerima exit meeting Tim Perwakilan BPK RI, Perwakilan Provinsi Jambi pada Pemeriksaan atas Kepatuhan Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Rumah Sakit Umum Daerah KH. Daud Arif Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2022, Kamis (03/11/22).

Kegiatan digelar di rumah jabatan Bupati Tanjabbar,”hadiri Sekretaris Daerah Ir.H.Agus Sanusi,M.Si.,Ketua Tim Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi Subarkah Pujiantoro beserta jajaran dan tim pemeriksa, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Tanjab Barat, Inspektur Kabupaten Tanjab Barat, Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah KH. Daud Arif Kabupaten Tanjab Barat.

Ketua Tim Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Subarkah Pujiantoro menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah melakukan exit meeting sehubungan dengan selesainya Pemeriksaan atas Kepatuhan Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Rumah Sakit Umum Daerah KH. Daud Arif Kabupaten Tanjabbar Anggaran 2022, dimana, pemeriksaan tersebut telah dilakukan selama 30 hari.

“Semoga hubungan kerja antara BPK dan pemerintah Kabupaten Tanjab Barat ini berjalan baik sebagaimana sebelumnya,” imbuhnya.

Terpisah Bupati Tanjab Barat,Drs.H.Anwar Sadat dalam sambutannya, mengapresiasi sekaligus mengaku bersyukur atas selesainya pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi beserta tim di Kabupaten Tanjab Barat, khususnya Pemeriksaan atas Kepatuhan Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Rumah Sakit Umum Daerah KH. Daud Arif Kabupaten Tanjabbar Tahun Anggaran 2022.

“Saya mengucapkan terimakasih atas bimbingan dan masukan yang diberikan jajaran tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi kepada pihak Rumah Sakit Umum Daerah KH. Daud Arif Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ucap Bupati H. Anwar Sadat.

Selain itu juga Bupati Anwar Sadat berharap kepada Bapak Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi dan jajarannya senantiasa dapat memberikan arahan kepada jajaran kami, agar efektivitas pelaksanaan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dapat berjalan dengan baik. “Sehingga kami dapat menyajikan laporan keuangan tepat waktu,” tandasnya. (Sabri)

  • Bagikan