Camat Pasar Sidak ke Pedagang-Pedagang Yang Masih Beroperasi Saat PPKM Kota Jambi

  • Bagikan

KOTA JAMBI (SR28) – Pelaksanaan Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat Level 4 di Kota Jambi dengan skema pengetatan penuh diberbagai sektor mulai digelar hari ini (Senin 23 Agustus 2021). Direncanakan, PPKM level 4 ini akan digelar secara ketat hingga 29 Agustus 2021.

Berbeda dengan PPKM sebelumnya, PPKM kali diterapkan dengan lebih ketat khususnya di lalulintas jalan raya dan penutupan toko-toko non esensial dan kritikal.

Pantauan tim SR28 dilapangan, Kota Jambi terlihat sepi dan pelaku usaha menutup tokonyam

Sementara itu, pengetatan lalulintas di dalam Kota Jambi serta dipintu-pintu masuk perbatasan Kota Jambi juga dijaga ketat.
Masyarakat tampak memilih untuk mengurungkan niat mereka berkeluar rumah.

Pemandangan yang kontras dengan diterapkannya PPKM level 4 ini adalah di Kecamatan Pasar, atau yang biasa disebut kawasan 1000 ruko.
Di Kecamatan ini, nyaris seluruh ruko/tempat usaha non esensial dan kritikal dengan menutup usahanya sesuai dengan intrusi walikota Jambi.
Hanya ada beberapa tempat usaha yang masih tampak buka kendati akhirnya diminta untuk segera ditutup oleh petugas yang berpatroli.

“Dihari pertama ini masyarakat sudah melakukan penutupan sendiri pada ruko-ruko mereka. Sehingga seperti kita lihat pasar menjadi sepi dan kita tidak kesulitan untuk menghimbaunya” Ungkap Hi.Mursidah, Camat Camat Pasar Kota Jambi.

Dalam patroli keliling yang dilakukannya, Hj.Mursidah juga tak sungkan-sungkan untuk menyapa beberapa ruko yang masih memaksakan membuka usaha dengan tetap mengedepankan penjelasan secara edukatif dan dialogis.

Disalah satu Toko Pakaian yang sekaligus juga menjual pakan hewan peliharaan, Hj.Mursidah juga tampak sedikit berdebat soal tekhnis penafsiran dari aturan yang ada.

Beberapa ruko lain yang diminta segera tutup oleh Hj.Mursidah juga ada Toko Buku, Konter Handphone dan Toko Pakaian keamanan kerja. (Sidik)

  • Bagikan