Cegah Lonjakan Kasus Corona, Resepsi Pernikahan Ditiadakan Hingga Penutupan Area Publik Selama 2 Minggu

  • Bagikan

KOTA JAMBI (SR28) – Mengantisipasi ledakan kasus baru Covid-19. Pemerintah Kota Jambi akhirnya mengeluarkan kebijakan untuk menutup seluruh area publik dan tempat keramaian di Kota Jambi di Kota Jambi hingga 14 hari kedepan. Termasuk kembali memberlakukan jam malam.

Nonton berita menariklainnya di JAMBI28 TV
  • Bagikan