BATANGHARI (SR28) – Kabupaten Batanghari merupakan salah satu kabupaten tertua di Provinsi Jambi, dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956. Namun, jauh sebelum itu, berdasarkan informasi yang tersedia, Kabupaten Batanghari telah diresmikan pada 1 Desember 1948 melalui Peraturan Komisaris Pemerintah Republik Indonesia di Bukittinggi No. 81/Kom/U tanggal 30 November 1948. Filosofi “Serentak Bak Regam”, kemudian ditetapkan kembali pada Undang-undang No 37 Tahun 2024 yang menjadi identitas kabupaten ini mencerminkan semangat gotong royong masyarakatnya. Ibu kota kabupaten, Muara Bulian, menjadi pusat pemerintahan sejak terbentuknya daerah ini.
Kini, Kabupaten Batanghari telah menginjak usia 76 tahun. Dalam perjalanan sejarahnya, kabupaten ini berada di bawah berbagai kepemimpinan yang berusaha membawa perubahan dan kemajuan. Salah satu momen bersejarah adalah terpilihnya Muhammad Fadhil Arief sebagai Bupati dan H. Bakhtiar sebagai Wakil Bupati, yang menjabat selama dua periode berturut-turut, menjadikan mereka pasangan pemimpin pertama yang berhasil memimpin kabupaten ini selama dua periode.
Kepemimpinan Dua Periode yang Penuh Dinamika
Fadhil-Bakhtiar pertama kali terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batanghari pada Pilkada Serentak 2020. Mereka kemudian kembali memenangkan Pilkada Serentak 2024, sebuah prestasi politik yang tidak mudah dicapai. Di bawah kepemimpinan mereka, jargon “Batanghari Tangguh 2020-2025” menjadi identitas visi pembangunan daerah ini.
Selama menjabat, pasangan ini dikenal dengan berbagai langkah perubahan, termasuk upaya memperbaiki tata kota Muara Bulian. Perubahan tersebut dirasakan cukup signifikan, terutama dalam hal estetika dan infrastruktur. Namun, sebagaimana umumnya dalam dunia politik, kepemimpinan mereka tidak lepas dari sorotan dan kritik.
Berbagai isu, baik yang bersifat pro maupun kontra, muncul dari masyarakat dan pengamat. Beberapa pihak memuji upaya mereka dalam membangun kabupaten ini, namun tidak sedikit yang mengkritisi beberapa kebijakan yang dinilai kurang efektif.
Polemik dalam Kepemimpinan Fadhil-Bakhtiar
Seiring perjalanan waktu, sejumlah tantangan muncul dan menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat Kabupaten Batanghari. Beberapa masalah yang mencuat di antaranya:
- Pinjaman Daerah Rp 200 Miliar
Salah satu langkah besar yang diambil Fadhil-Bakhtiar adalah memanfaatkan pinjaman daerah senilai kurang lebih Rp 200 miliar. Pinjaman ini diklaim digunakan untuk mempercepat pembangunan daerah. Namun, kebijakan ini menuai kritik dari pengamat yang menilai bahwa penggunaan dana tersebut kurang efektif dan tidak sepenuhnya memberikan manfaat bagi masyarakat. Para pengamat berpendapat bahwa dana sebesar itu seharusnya lebih difokuskan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di sektor perekonomian, daripada membangun infrastruktur yang dinilai kurang berkualitas dan memiliki manfaat jangka panjang yang meragukan. - Permasalahan Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan
Pada tahun 2022, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi menemukan permasalahan dalam pembayaran iuran BPJS kesehatan. Kekeliruan ini disebabkan oleh ketidaksesuaian pada Peraturan Bupati (Perbup), yang menyebabkan kerugian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebesar kurang lebih Rp 1,8 miliar. Hingga kini, permasalahan tersebut belum terselesaikan, dan hal ini menjadi sorotan tajam masyarakat serta berbagai pihak terkait. - Tunggakan Pembayaran Gaji Honorer, Perangkat Desa dan TPP ASN
Polemik lain yang mencuat adalah masalah keterlambatan pembayaran gaji honorer (PTT), perangkat desa, dan pekerja lainnya yang dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hingga akhir tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Batanghari belum sepenuhnya menyelesaikan kewajiban pembayaran gaji tersebut, yang tertunggak hingga empat bulan. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan pekerja dan menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah.
Tak hanya pembayaran hak pekerja, dimasa kepemimpinan Fadhil-Bakhtiar juga menyebabkan Pemberian/pembayaran TPP ASN belum menemui titik terang pembayaran yang tidak diberikan kurang lebih selama 5 Bulan di tahun 2024.
Evaluasi dan Harapan ke Depan
Sebagai pasangan pemimpin yang telah mencatat sejarah dua periode, Fadhil-Bakhtiar tentu memiliki tanggung jawab besar untuk menjawab berbagai kritik yang muncul selama masa kepemimpinan mereka. Setiap kebijakan yang diambil harus dievaluasi secara transparan agar masyarakat memahami alasan di balik langkah-langkah tersebut.
Keberhasilan membangun tata kota Muara Bulian tentu patut diapresiasi, namun penyelesaian masalah mendasar seperti kesejahteraan ekonomi masyarakat, efisiensi anggaran, dan pembayaran hak-hak pekerja menjadi hal yang tidak dapat diabaikan. Kabupaten Batanghari, dengan usianya yang telah matang, membutuhkan pemimpin yang mampu membawa perubahan berkelanjutan tanpa mengabaikan kebutuhan mendesak masyarakat.
Kritik dan polemik yang muncul adalah bagian dari dinamika pemerintahan yang sehat. Jika ditanggapi dengan sikap terbuka dan tanggung jawab, hal ini dapat menjadi pendorong untuk menciptakan kebijakan yang lebih baik. Harapan besar masyarakat Kabupaten Batanghari kini tertuju pada langkah-langkah selanjutnya dari pasangan Fadhil-Bakhtiar dalam menghadirkan solusi nyata atas berbagai permasalahan yang ada.
Penulis: Prisal Herpani.Aktivis / Pengurus DPC PERMAHI Jambi