Disbudpar Jambi Akan Tempel Lebel Aman di Hotel dan Restoran, Syaratnya Lolos Verifikasi Dulu

  • Bagikan
lebel-aman-prokes.jpg

JAMBI – Pemerintah provinsi Jambi melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tengah mempersiapkan  langkah-langkah pemberian lebel aman penerapan protokol kesehatan Covid-19 bagi hotel dan restoran yang telah dinilai berhasil menjalankan program aman dari penularan virus corona.

Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, baik lokal maupun dari luar daerah. Agar meras aman jika nantinya mengunjungi hotel maupun restoran yang sudah terverifikasi aman dlaam penerapan protokol kesehatan tersebut.

  • Bagikan