Ditetapkan Sebagai Tersangka, Walikota Sungai Penuh Terancam 1 Tahun Penjara

  • Bagikan

JAMBI (SR28) – Diduga lakukan tindak pidana pelanggaran pemilu, Walikota Sungai Penuh Asyafri Jaya Bakri (AJB) kini ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dan terancam hukuman 1 tahun penjara.

Baca:  Kutuk Keras Aksi Anarkis Pelajar, Pemprov Jambi Siapkan Sanksi Tegas
  • Bagikan