TEBO (SR28)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab.Tebo Tahun Anggaran 2020. Rapat paripurna yang digelar di Gedung Aula DPRD Tebo pada Senin (22/07/2019) sekitar pukul 10:45 wib dihadiri oleh Wakil Bupati Tebo, Syahlan Arfan, Ketua DPRD Tebo Agus Rubyanto, SE beserta Wakilnya. Selain itu, juga dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Tebo, Unsur Forkompimda Kab. Tebo, Kepala OPD beserta tamu undangan lainnya.
Sementara, Bupati Tebo H. Sukandar. S.Kom M.Si yang diwakilkan oleh wakil Bupati Tebo Syahlan Arfan. SH dalam sambutannya mengatakan bahwa sesuai dengan peraturan perundangan nomor 12 tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan keuangan terutama yang berkaitan dengan APBD di mana setiap daerah berkewajiban untuk menyusun dan mengesahkan APBD yang merupakan landasan operasional dalam penganggaran”Ini merupakan penganggaran tahun ketiga dari implementasi dari visi dan misi tahun 2017-2022 menuju Tebo tuntas, tertib, unggul adil dan sejahtera,” kata Syahlan.Menurut Syahlan, bahwa 5 tahun bukanlah waktu yang panjang, hal ini dilihat dengan kebutuhan masyarakat yang tidak mampu dengan kemampuan keuangan daerah. Dan tahun 2020 mendatang, pihaknya akan tetap fokus dengan peningkatan infrastruktur, jalan, pendidikan, kesehatan yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat.
“Untuk itu sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, kita akan memprioritaskan pembangunan jalan penghubung antar wilayah, prasarana pendidikan dan kesehatan,” jelasnya.
Syahlan juga menyampaikan bahwa pokok rancangan APBD T.A 2020. PAD tahun 2020 di prediksi sebesar 1,7 milyar lebih. Angka menunjukkan peningkatan sebesar 38 milyar lebih dari anggaran tahun 2019 lalu atau sebesar 3,43 persen.
“Tentu ada peningkatan setiap tahunnya, hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menjadi kebutuhan pokok bersama,” pungkas Syahlan.
disadur dari Portal Tebo