JAMBI (SR28) – Penjabat sementara Gubernur Jambi Restuardy Daud, menerima Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia secara daring/virtual di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (7/10).
Penyerahan penghargaan K3 Tahun 2020 secara daring juga dilakukan kepada perusahaan yang dinyatakan layak untuk menerima penghargaan kecelakaan nihil (zero accident award) di wilayah Provinsi Jambi, perusahaan penerima penghargaan SMK3 di wilayah Provinsi Jambi dan perusahaan penerima penghargaan program pencegahan HIV/AIDS di wilayah Provinsi JambiGubernur Jambi dianugerahi Pembina Terbaik K3 bersama gubernur 19 provinsi lainnya. “Saya kira ini merupakan suatu penghargaan yang sangat luar biasa karena ini sudah 7 kali kita menerima penghargaan yang sama sebagai Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada waktu yang bersamaan juga ada 27 perusahaan di Jambi yang menerima penghargaan kecelakaan kerja nihil dan juga ada 2 perusahaan yang menerima penghargaan kategori menerapkan pencegahan dan penanganan HIV/AIDS,” ungkap Ardy Daud.
Penghargaan Pembina Terbaik K3 diberikan kepada gubernur yang telah berhasil melaksanakan program pembinaan K3 sehingga perusahaan-perusahaan diwilayahnya memperoleh Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) atau Kecelakaan Nihil sebanyak 0,05 persen dari jumlah perusahaan yang ada diwilayahnya.Provinsi Jambi lima tahun berturut menerima penghargaan sebagai Pembina Terbaik K3 di Tahun 2020 ini ada 19 provinsi juga memperoleh penghargaan sebagai Pembina Terbaik K3 yang disikapi oleh Pjs. Gubernur Jambi sebagai penghargaan yang sangat membanggakan untuk semua pihak yang terkait bahkan dirinya berharap dapat terus dilanjutkan untuk masa-masa mendatang.
“K3 ini memberikan manfaat yang luar biasa bagi pekerjanya karena bicara mengenai keselamatan berarti bagaimana mengurangi kecelakaan kerja, kemudian bagi pekerjanya nanti juga berbicara bagaimana pekerjaannya sehat untuk sektor atau aspek produksinya kalau sehat ini juga berarti produknya akan sehat dan aman sehingga diharapkan produktivitas perusahaan ini akan semakin baik,” lanjut Ardy Daud.Harapan untuk terus mendorong peningkatan disiplin K3 dalam pandangan Pjs.Gubernur Jambi secara konteks perdagangan global K3 merupakan salah satu indikator untuk daya saing atau competitiveness,”Salah satu indikator yang diminta itu adalah bagaimana kita menerapkan aspek K3 dan kita akan upayakan terus dan juga ini atas dukungan teman-teman di dinas tenaga kerja dan transmigrasi,” jelas Pjs. Gubernur Jambi.
Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziah menyampaikan penganugerahan Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja kepada perusahaan yang telah memenuhi standar prosedur penilaian dengan harapan semakin banyak perusahaan yang mendapat penghargaan.”Terima kasih kepada gubernur yang telah berhasil membina usaha-usaha penerapan K3 di wilayah masing-masing serta mengajak kesadaran bersama untuk melaksanakan K3 secara baik dan benar terus meningkat apalagi tantangan menerapkan disiplin K3 semakin besar karena ada Pandemi Covid-19,” ujar Menteri Ketenagakerjaan.Dalam laporan Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Haiyani Rumondang menjelaskan penghargaan yang diberikan dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 dapat memberi motivasi kepada perusahaan dan aparat pemerintah disemua level untuk menciptakan K3.
Meliputi kecelakaan nihil,SMK3 program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, pembina K3, Pemeduli HIV/AIDS di tempat kerja,” kata Haiyani Rumondang.Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja menyampaikan 1237 perusahaan meraih penghargaan K3 Tahun 2020 yang sebelumnya 1052 perusahaan di Tahun 2019 meraih penghargaan Nihil Kecelakaan, untuk penghargaan SMK3 diraih 2362 perusahaan Tahun 2020 sebelumnya Tahun 2019 ada 1466 perusahaan, pencegahan HIV/AIDS di tempat kerja diraih 233 perusahaan Tahun 2020 sebelumnya pada Tahun 2019 ada 172 perusahaan.
“Memberikan motivasi kepada pekerja, pengusaha dan perusahaan serta berbagai pihak melakukan yang upaya terbaik terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja,” ujar Haiyani Rumondang.