Ini Kasus yang Melibatkan Anggota DPRD Batanghari hingga Dijemput Paksa Polisi, Korban Rugi Rp 7,5 Miliar

  • Bagikan
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti.

SR28JAMBINEWS.COM, JAMBI – Hingga Kamis (6/3/2025) pukul 23.00 WIB, penyidik Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Batanghari berinisial I. Anggota DPRD Batanghari tersebut diduga terlibat dalam kasus penipuan yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap I masih berlangsung.

“Yang bersangkutan sampai sekarang masih dalam pemeriksaan,” ujar Manang, yang akrab disapa Pak Bray, di Mapolda Jambi, Kamis malam (6/3/2025).

Dugaan Penipuan dalam Bisnis DO Sawit

Lebih lanjut, Pak Bray mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari hubungan bisnis antara I dengan seorang wanita bernama Dita, warga Kabupaten Batanghari. Bisnis yang dijalankan terkait dengan Delivery Order (DO) sawit. Namun, dalam perjalanannya, I diduga melakukan tindakan yang merugikan Dita secara finansial.

Baca:  Что такое код официальный сайт Лев казино программы Интернет-казино?

“Ada unsur bujuk rayu dan kebohongan, sehingga pelapor mengalami kerugian hingga Rp7,5 miliar,” jelasnya.

Upaya Jemput Paksa Setelah Dua Kali Mangkir

Sebelumnya, Polda Jambi telah melakukan upaya jemput paksa terhadap I setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Menurut Pak Bray, tindakan ini dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

“Benar, yang bersangkutan diamankan dengan status saksi terlapor setelah dua kali dipanggil dan tidak hadir,” tambahnya.

Saat ini, anggota DPRD Batanghari tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi. Pihak kepolisian akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini setelah pemeriksaan selesai.

  • Bagikan