Inilah 3 Hal Yang Harus Diperhatikan Saat Hendak Nikah Siri

  • Bagikan
nikahsiri
nikahsiri

Di saat beberapa orang berniat rayakan pernikahannya dan membagi moment hari berbahagia itu ke semuanya orang lalu menunjukkan validitas dan romantisme mereka sebagai pasangan suami istri, rupanya ada beberapa orang yang lain yang berpikir berbeda.

Tidak jarang ada juga pasangan lain malah memilih lakukan pernikahan mereka secara tertutup dan merahasiakannya dari banyak orang. Pasangan yang berpikir semacam ini tetap meresmikan pernikahannya melalui nikah siri.

Banyak alasan yang membuat pasangan lakukan nikah siri, mulai dari karena umur yang belum cukup sama seperti yang disarankan negara hingga permasalahan ekonomi.

Tetapi, harus dipahami bila menikah siri pada praktiknya akan mempersulit wanita di kemudian hari. Bila terjadi suatu hal di rumah tangganya, wanita tidak mempunyai kekuatan hukum untuk menggugat dan menuntut hak mereka.

Kenyataannya ada banyak orang tidak mengerti apa sebetulnya nikah siri, persyaratan nikah siri dan apa yang perlu di siapkan untuk melaksanakan sebuah pernikahan siri.

Bila kamu ingin melakukan nikah siri, penting ketahui 3 hal berikut yang sudah admin kumpulkan agar tidak salah pilih serta lebih matang dalam menyiapkan pernikahanmu.

1. Apakah itu nikah siri?

Nikahsiri adalah wujud pernikahan yang sudah dilakukan di bawah tangan berdasar tuntunan agama atau tradisi istiadat dan tanpa pernyataan resmi dari hukum negara karena memang tidak tercatan di lembaga miliki negara. Sebelum benar-benar lakukan nikah siri, penting untuk mengerti nikah siri lebih lanjut.

Kata siri sendiri berasal dari bahasa Arab yakni sirri atau sir yang berarti rahasia. Nikah siri disebut boleh-boleh saja secara etika agama, tapi berbeda hal untuk etika hukum.

Hukum nikah siri tidak syah karena tidak terdaftar di KUA (Kantor Urusan Agama).

Tidak semua orang pahami pentingnya mencatat pernikahan mereka di KUA. Masih kurangnya publikasi terkait pernikahan membuat beberapa orang mencari jalan lain dengan menikah siri.

Walau sebenarnya, efeknya bukan hanya akan dirasakan oleh pasangan yang menikah siri, tapi juga pada anak yang dilahirkan kelak.

2. Persyaratan melakukan nikah siri

Nikah siri disebut sesuai syariat Islam, tetapi hukumnya menjadi haram jika mendatangkan mudharat atau kerugian pada salah satunya pihak.

Bila kamu memutuskan untuk lakukan pernikahan siri, lihat persyaratan berikut supaya pernikahanmu syah sesuai persyaratan dan rukun nikah dalam Islam.

Ke-2 calon mempelai memeluk agama islam atau bersedia masuk Islam, mengucapkan syahadat saat sebelum menikah (akan diberikan surat keterangan masuk Islam).

Bila calon mempelai wanita dengan status janda, harus memperlihatkan surat cerai dan telah melalui masa idah. Tapi bila tidak dapat menunjukkan surat cerai karena ditinggalkan wafat oleh suami, wali hakim akan meminta pernyataan lisan dari calon mempelai wanita akan statusnya. Pernyataan lisan ini bersifat mengikat, dilihat oleh beberapa saksi dan calon mempelai pria, dan jadi tanggung-jawab dari calon mempelai wanita atas kebenarannya.

Calon mempelai pria belum miliki 4 istri, telah mempunyai pendapatan, berumur minimum 26 tahun.

Ke-2 calon mempelai dapat memberikan kartu identitas yang berlaku (KTP/Paspor) dan dengan photo yang jelas saat sebelum ijab qobul untuk memastikan jika pasangan yang hendak dinikahkan ialah betul sesuai identitas yang diperlihatkan.

Membawa dan menunjukkan mahar/serah-serahan yang diberi saat ijab qobul.

Khusus untuk wanita yang hendak dinikahi siri untuk dijadikan istri ke-2 , ke-3 atau ke-4, mintalah mahar yang sesuai kepentinganmu. Tidak boleh sekadar menyerahkan diri untuk dinikahi tetapi pikir factor pendukung hidupmu untuk menjamin kelancaran, ketenangan dan keberlangsungan beribadah.

Bila syarat di atas telah disanggupi, kamu perlu memerhatikan apa yang membuat nikah siri tidak syah, salah satunya bila tidak ada wali lelaki dan 2 orang saksi lelaki yang adil. Meskipun sekadar nikah siri, wali nikah harus mempunyai enam persyaratan seperti berikut: beragama islam, telah akil baligh, memiliki sifat merdeka dan bukan hamba sahaya, baik lelaki dengan sifatnya yang adil.

Harus dipahami jika saksi dalam sebuah pernikahan ialah rukun niah yang perlu dipernuhi pada proses ikrar nikah . Maka kedatangan seorang saksi dalam penerapan ikrar nikah ialah hal yang mutlak dibutuhkan. Bila tidak ada saksi, karena itu pernikahan dipandang tidak syah, sekalinya itu cuman nikah siri.

3. Keuntungan dan kerugian nikah

Nikah siri banyak terjadi di Indonesia. Seperti telah adat karena ada kondisi dan situasi mendesak si calon pengantin.

Saat sebelum memtuskan memilih pernikahan siri, kamu perlu ketahui apa kekurangan dan kelebihan jika kamu melakukan nikah siri.

Kelebihan nikah siri salah satunya:

  • Syah di mata Agama
  • Menghindari fitnah
  • Lebih praktis
  • Hemat Biaya

Kekurangan nikah siri salah satunya:

  • Menjadi pembicaraan beberapa orang
  • Status anak yang tidak dianggap negara bahka dipandang seperti anak yang terlahir di luar pernikahan
  • Ikatan yang tidak kuat karena tidak terdaftar sah di KUA
  • Tidak dapat menerima peninggalan atau harga gono gini

Penutup:

Itu dia 3 hal yang penting kamu perhatikan dan pikirkan dengan matang sebelum benar-benar ingin melakukan pernikahan siri. Lihat persyaratan nikah siri, kelebihan, dan kekurangan yang hendak kamu hadapi kelak, ya.

  • Bagikan