Beranda Pemerintahan Jika ASN Kedapatan Langgar Pemilu, Pemprov Jambi Serahkan ke Bawaslu Jika ASN Kedapatan Langgar Pemilu, Pemprov Jambi Serahkan ke BawasluOrangJambi - Pemerintahan1 Oktober, 2020 Bagikan JAMBI (SR28) – Pemprov Jambi telah memberikan komitmen untuk menyerahkan seluruh proses pelanggaran pemilu yang diakukan oleh ASN apabila nantinya dalam proses masa kampanye ini ada ASN yang terbukti melakukan pelanggaran. Nonton berita menarik lainnya di JAMBI28.TV BagikanBaca JugaPemprov Jambi Melepas Dan Memberikan Uang Saku Kepada Atlet Kejuaraan DBL Nasional.Pemerintah Provinsi Jambi Menerima Studi Komparatif DPRD Sumatera BaratHadiri 46 Tahun Berdirinya SMAN 3 Kota Jambi, Wagub Sani Minta SMAN 3 Kota Jambi Berwawasan Global dan Berkarakter PancasilaBerita TerkaitPemprov Jambi Melepas Dan Memberikan Uang Saku Kepada Atlet Kejuaraan DBL Nasional.Pemerintah Provinsi Jambi Menerima Studi Komparatif DPRD Sumatera BaratHadiri 46 Tahun Berdirinya SMAN 3 Kota Jambi, Wagub Sani Minta SMAN 3 Kota Jambi Berwawasan Global dan Berkarakter PancasilaRekomendasi untuk kamuPemprov Jambi Melepas Dan Memberikan Uang Saku Kepada Atlet Kejuaraan DBL Nasional.Pemerintah Provinsi Jambi Menerima Studi Komparatif DPRD Sumatera Barat