JAKARTA (SR28) – Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah, ME dengan didampingi Kepala Bidang Informasi Publik dan Statistik, Sabri Yanto, SH, MH memimpin Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik (Monev KIP) Tahun 2023 yang diselenggarakan di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa (28/11/2023).
Monev KIP merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat RI dengan tujuan mengukur transparansi seluruh badan publik (K/L/Pemprov/BUMN) di Indonesia dan presentasi ini adalah tahapan akhir dari seluruh rangkaian Monev KIP.
Sebagaimana diketahui bahwa khusus untuk pemerintah provinsi, hanya ada 26 yang lolos ke tahap presentasi ini.
Berdasarkan Petunjuk Teknis, yang dinilai dalam presentasi ini terdiri dari beberapa poin, diantaranya yaitu strategi badan publik dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik, komitmen pimpinan dan inovasi badan publik terutama yang berkaitan erat dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Presentasi dilakukan dengan memanggil lima badan publik secara bersamaan dalam satu ruangan, Provinsi Jambi masuk pada sesi pertama bersama dengan Provinsi Aceh, Kepulauan Riau, dan Provinsi Riau.
“Saya didampingi Pak Sabri disini mewakili Gubernur Jambi yang kebetulan memiliki kegiatan lain di Kabupaten/kota, seyogianya beliaulah yang hadir disini,” ucap Ariansyah.
“Kita berharap hasil dari presentasi ini informatif, yang muaranya adalah mewujudkan good governance. Namun hal ini tentu saja harus didukung oleh seluruh perangkat daerah yang notabene sebagai PPID Pelaksana,” tambahnya.
Lebih lanjut Ariansyah mengungkapkan bahwa seluruh perangkat daerah merupakan satu kesatuan untuk mendukung transparansi badan publik.
Untuk diketahui bahwa Panelis/Juri terdiri dari beberapa unsur, diantaranya Rospita Vici Paulyn mewakili Komisi Informasi Pusat RI, Anton Pradjasto mewakili unsur Akademisi, dan Yosep Adi Prasetyo dari unsur praktisi keterbukaan informasi publik. (sdk)