Beranda Pemerintahan Keluarga Dilarang Jemput Paksa Jenazah Suspect Covid-19 Keluarga Dilarang Jemput Paksa Jenazah Suspect Covid-19admin - Pemerintahan3 November, 2020 KomentarBagikan JAMBI (SR28) – Pemerintah provinsi Jambi melarang keluarga jemput paksa jenazah suspect Covid-19. Hal ini agar tak kembali terjadinya penularan virus tersebut dari jenazah ke keluarga maupun masyarakat luas. Terkait KomentarBagikanBaca JugaMomen Hari Bakti, Gubernur Al Haris Harapkan Tingkatkan Sinergitas Antar Instansi PUPR Disetiap TingkatanGubernur Jambi Al Haris dan Hesnidar Gunakan Hak Suara di TPS 14 Kenali BesarGubernur Al Haris Dampingi Menteri Bappenas Tinjau Pembangunan Proyek Museum KBCN di Candi Muaro JambiBerita TerkaitMomen Hari Bakti, Gubernur Al Haris Harapkan Tingkatkan Sinergitas Antar Instansi PUPR Disetiap TingkatanGubernur Jambi Al Haris dan Hesnidar Gunakan Hak Suara di TPS 14 Kenali BesarGubernur Al Haris Dampingi Menteri Bappenas Tinjau Pembangunan Proyek Museum KBCN di Candi Muaro JambiRekomendasi untuk kamuMomen Hari Bakti, Gubernur Al Haris Harapkan Tingkatkan Sinergitas Antar Instansi PUPR Disetiap TingkatanGubernur Jambi Al Haris dan Hesnidar Gunakan Hak Suara di TPS 14 Kenali Besar