JAMBI (SR28) – Pemerintah provinsi Jambi melarang keluarga jemput paksa jenazah suspect Covid-19. Hal ini agar tak kembali terjadinya penularan virus tersebut dari jenazah ke keluarga maupun masyarakat luas.
Keluarga Dilarang Jemput Paksa Jenazah Suspect Covid-19
