Keluarga Dilarang Jemput Paksa Jenazah Suspect Covid-19

  • Bagikan

JAMBI (SR28) – Pemerintah provinsi Jambi melarang keluarga jemput paksa jenazah suspect Covid-19. Hal ini agar tak kembali terjadinya penularan virus tersebut dari jenazah ke keluarga maupun masyarakat luas.

Baca:  Gubernur Al Haris Serahkan Motor Operasional Kepada Koordinator PKH se-Provinsi Jambi
  • Bagikan