JAMBI (SR28) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyiapkan anggaran senilai Rp 90 Milyar untuk melaksanakan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) berupa peningkatan kualitas rumah atau bedah rumah untuk 4.500 unit tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Jambi.
“Tahun 2021 ini setidaknya kami menganggarkan sekitar Rp 90 Milyar untuk melaksanakan Program BSPS di Provinsi Jambi. Dana tersebut untuk melakukan bedah rumah sebanyak 4.500 RTLH,” ujar Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Indra M. Sutan di Jambi, Selasa (9/2/2021).
Menurut Indra, Program BSPS merupakan salah satu bagian dari pelaksanaan Program Sejuta Rumah yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Apalagi masih banyak rumah masyarakat tidak mampu yang kondisinya tidak layak huni.Pelaksanaan Program BSPS nantinya akan menyasar ribuan rumah masyarakat yang tidak layak huni di sembilan Kabupaten dan dua Kota yang ada di Provinsi Jambi.
Untuk mendapatkan bantuan perumahan dari pemerintah tersebut, kata Indra, masyarakat setidaknya harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Beberapa persyaratan tersebut antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), mempunya Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK), merupakan kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), bersedia melaksanakan pembangunan rumah secara berswadaya, hanya memiliki tempat tinggal tersebut yang kondisinya tidak layak huni dan belum pernah mendapatkan bantuan perumahan dari dana APBN.
“Nantinya setiap masyarakat akan mendapatkan dana bantuan senilai Rp 20 juta per unit rumah. Tapi dana tersebut akan disalurkan pemerintah kepada masyarakat dalam bentuk bahan material bangunan bukan berupa uang tunai. Masyarakat pun bisa melaksanakan pekerjaan bantuan secara berkelompok dan mendapat upah kerja,” terangnya.
Lebih lanjut, Indra menerangkan, Program BSPS di Provinsi Jambi telah dilaksanakan oleh Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jambi sejak tahun 2018 dan jumlahnya mencapai ribuan rumah. Berdasarkan data yang dimilikinya, Program BSPS pada tahun 2018 telah berhasil meningkatkan kualitas RTLH sebanyak 4.280 unit, tahun 2019 sebanyak 4.500 unit dan tahun 2020 sebanyak 5.100 unit.
“Kami berharap dengan bantuan Program BSPS ini dapat mengurangi jumlah RTLH di Provinsi Jambi sekaligus mendukung Program Sejuta Rumah serta mewujudkan rumah yang layak huni bagi seluruh warga negara Indonesia,” harapnya. (Sidik)