JAMBI – Pada hari H pencboblosan esok, KPU akan menyiapkan bilik khusus dis eluruh tempat pemungutan suara atau TPS yang nantinya diperuntukkan bagi pemiih dengan suhu tubuh diatas 37,30 derajat celcius.
Ketentuan tersbeut berlaku saat di pemilih mulai terdekteksi memiliki suhu tinggi saat menjalani peemeriksaan suhu tubuh pada pintu masuk TPS oleh petugas Linmas.