JAMBI (SR28) – Menjelang Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Sementara tingkat Provinsi Jambi tahun 2020 berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi DPS yakni sebanyak 2,4 Juta orang.