JAMBI (SR28) – Menjelang Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Sementara tingkat Provinsi Jambi tahun 2020 berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi DPS yakni sebanyak 2,4 Juta orang.
KPU Tetapkan 2,4 Juta Daftar Pemilih Sementara Provinsi Jambi
KPU Tetapkan 2,4 Juta Daftar Pemilih Sementara Provinsi Jambi
Posted by JAMBI28 TV on Friday, September 18, 2020