LPKNI Soroti Produk Israel Masuk Mall Jambi, Pertanyakan Lemahnya Pengawasan Disperindag

  • Bagikan
Produk Israel masuk mall Jambi

JAMBI (SR28) – Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) menyoroti keberadaan produk Israel yang ditemukan di pusat perbelanjaan modern di Jambi. Kurniadi Hidayat, perwakilan LPKNI, menyatakan bahwa lemahnya pengawasan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jambi menjadi salah satu faktor produk tersebut bisa beredar di pasaran.

Produk Israel di Mall Jamtos

Kurniadi mengungkapkan, berdasarkan laporan dari AR, warga Jambi, sebuah produk mainan bertuliskan “Made in Israel” ditemukan di Toko Salemba di Mall Jamtos. AR merasa dirugikan karena membeli produk tersebut tanpa mengetahui asal-usulnya.

“Ini bukan soal nominal harga, tetapi bagaimana produk Israel bisa masuk ke Kota Jambi. Padahal Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik atau kerja sama ekonomi dengan Israel,” kata Kurniadi.

AR menambahkan bahwa dirinya selalu mengajarkan anak-anak untuk memboikot produk Israel sebagai bentuk solidaritas terhadap perjuangan Palestina. Namun, ia merasa tertipu karena produk yang diklaim buatan China ternyata memiliki label “Made in Israel”.

“Dengan membeli produk Israel, sama saja mendukung penjajahan dan kekerasan yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina,” ujar AR.

Dugaan Pelanggaran UU Perlindungan Konsumen

LPKNI bersama AR telah melaporkan kasus ini ke Polresta Jambi. Mereka menyoroti dugaan pelanggaran Standar Nasional Indonesia (SNI) pada produk tersebut. Selain itu, produk yang ditemukan tidak memiliki panduan berbahasa Indonesia, yang seharusnya menjadi kewajiban sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

“Produk ini jelas melanggar aturan. Kami meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut dan menarik produk tersebut dari peredaran. Jika perlu, toko yang menjual produk ini harus disegel untuk mencegah konflik di masyarakat,” tegas Kurniadi.

Pengawasan Disperindag Dipertanyakan

Kurniadi juga mempertanyakan peran pengawasan Disperindag Provinsi Jambi yang dinilai lemah dalam mencegah peredaran produk-produk ilegal.

“Ini menjadi peringatan serius agar pengawasan diperketat, terutama di pusat perbelanjaan modern. Jangan sampai konsumen merasa dirugikan karena kelalaian pengawasan,” tambahnya.

Sikap Tegas Pemerintah Indonesia terhadap Israel

Sebagai informasi, Kementerian Luar Negeri RI telah menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki rencana untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel, terutama di tengah situasi konflik yang terus berlangsung di Gaza.

“Hingga saat ini, posisi Indonesia tetap mendukung kemerdekaan Palestina dalam kerangka solusi dua negara,” ujar Juru Bicara Kemlu RI, Lalu Muhamad Iqbal, seperti dilansir Antara.

Seruan Boikot Produk Israel

Sebagai langkah lanjut, LPKNI menyerukan agar masyarakat lebih waspada terhadap produk-produk yang beredar di pasaran dan mendukung gerakan global untuk memboikot produk Israel.

“Kami berharap pemerintah dan instansi terkait segera mengambil tindakan tegas. Jangan biarkan produk Israel beredar di Kota Jambi atau daerah lain di Indonesia,” tutup Kurniadi.

Dengan perhatian yang semakin besar terhadap isu ini, masyarakat diharapkan terus mengedepankan kesadaran dan kepedulian terhadap produk yang mereka beli, serta mendukung upaya perlindungan konsumen yang lebih baik.

  • Bagikan