JAMBI (SR28) – Momen suksesi kepemimpinan di negeri sepucuk jambi sembilan lurah telah masuk babak akhir. Haris-Sani sukses memenangkan kontestasi Pilgub Jambi 2020 dengan mengalahkan CE-Ratu dan incumbent FU-SN. Meskipun di warnai dengan PSU di beberapa TPS tetap saja pasangan nomer urut 3 ini digdaya sebagai kampiun. Suka cita kemenangan tentu perlu di rayakan oleh Haris – Sani beserta seluruh tim pemenangan/koalisi. Semua pengorbanan dan rasa lelah terbayarkan kala KPU ketok palu menetapkan sebagai Gubernur_Wakil Gubernur terpilih.
Namun, sejatinya pasca pelantikan nanti justru itu awal Haris – Sani tidak akan bisa tidur nyenyak. Segala beban dan tugas sebagai orang nomer satu Jambi akan berada di pundak pasangan ini. Belum lagi bicara soal tanggung jawab moral memenuhi janji kampanye. Dalam kondisi normal saja tidak mudah merelisasikannya apalagi sekarang berada dalam masa pandemi Covid 19? Berat dan benar-benar sungguh berat. Makanya tak salah jika Penulis memberi judul tulisan ini beraroma provokatif.
Menurut Penulis, setidaknya terdapat 3 poin yang menjadi alasan. Pertama, di pandang dari relevansi waktu masa jabatan. Waktu 3 tahun akan teramat singkat untuk mewujudkan visi Jambi MANTAP dengan 5 Misi pembangunan, 12 Program Prioritas, 12 poit Rencana Aksi beserta puluhan kegiatan pembangunan. Haris-Sani tentu memerlukan waktu untuk melakukan internalisasi visi misi Jambi MANTAP sekaligus konsolidasi dalam pemerintahannya guna menunjang efektifitas maupun efisiensi program kerja yang telah di janjikan.
Belum lagi waktu untuk bongkar pasang “kabinetnya” yang baru bisa dilaksanakan pasca 6 bulan pelantikan. Ada rentang waktu yang tidak efektif. Jikapun di kaitkan dengan janji kampanye, sebagai contoh membangun 1000 tower internet gratis (detiknews.com, 2 November 2020). Anggap dalam setahun ada 300 hari kerja efektif, maka di kali 3 tahun akan ada 900 hari kerja efektif. Setiap hari setidaknya harus selesai pembangunan 1 unit tower internet. Ini masih hitungan di atas kertas ya, belum memasukkan faktor penghambat seperti cuaca, mobilisasi material, kendala kerja di lapangan, proses tender, hingga ketersediaan anggarannya.
Karena janji ini bukanlah hikayat Candi Prambanan yang selesai pembangunannya dalam semalam, maka kembali penulis tegaskan ini sangat berat. Belum lagi di tahun politik 2024, Haris – Sani tentu akan di sibukkan kembali dengan aktivitas persiapan melanggengkan kursi empuk BH 1 periode kedua. Jelas, keterbatasan waktu masa jabatan akan menjadi tantangan berat buat Haris – Sani.
Kedua, relevansi terhadap anggaran pembangunan Jambi. sebagai catatan, Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi yang disampaikan Akmaluddin, diketahui porsi APBD tahun anggaran 2021 yakni pendapatan Rp4.294.675.328.808,00. Belanja daerah Rp4.516.148.844.342,00. Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Rp2.785.847.932.488,00 dan Pembiayaan Rp239.473.515.534,00. (sumber: https://dprd-jambiprov.go.id/berita/detail/571/dprd-sahkan-apbd-provinsi-jambi-2021rp4516-triliun/).
Pendapatan daerah diproyeksikan Rp 4.294.675.328.808,00 menurun sebesar Rp 399.321.495.035,00 atau 9,30 persen dari APBD tahun anggaran 2020 sejumlah Rp 4.693.996.823.843. alokasi belanja daerah pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp 4.516.148.844.342. Berkurang Rp 728.690.126.725, atau 16,14 persen dibandingkan dengan Belanja Daerah pada APBD tahun anggaran 2020 Rp 5.224.838.971.067,04. Sedangkan total penerimaan pembiayaan daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 Rp 239.473.515.534, juga menurun Rp 311.368.631.690,04 atau 130,02 persen dibandingkan dengan APBD Murni Tahun Anggaran 2020. (sumber: https://jambione.com/read/2020/12/02/15659/apbd-tahun-2021-turun-930-persen-disdik-dapat-porsi-terbesar/)
Tahun – tahun era pandemi menjadi tahun yang sulit untuk pemda karena tekanan fiskal luar biasa, mungkin lebih berat dibandingkan tahun sebelum era pandemic. Penerimaan daerah, seperti pajak dan retribusi, tahun depan diperkirakan masih akan belum optimal.
Padahal, penanganan masalah-masalah daerah, termasuk pandemi Covid-19, membutuhkan anggaran yang cukup besar. Terlebih penanganan pandemi semakin lama justru berbasis lokal dan komunitas. Satu sisi Pemda menghadapi situasi bahwa kepala daerah harus bertindak cepat, tetapi di sisi lain modalnya tidak terlalu besar karena keuangan yang belum kuat serta kewenangan kian tergerus seusai UU Cipta Kerja.
Jamak orang tahu, bahwa pemerintah pusat maupun daerah terpaksa melakukan refocusing anggaran untuk mengatasi Covid 19. Dampak dari pandemi Covid-19 sejak setahun silam, refocusing anggaran kembali dilakukan di tahun 2021. Refocusing lagi, APBD Provinsi Jambi bakal tersedot Rp 542 M. Sekitar 102 miliar yang harus di alokasikan untuk penanganan covid dan vaksin dan Ada juga kaitannya untuk PEN dan Jaringan Pengaman Sosial, nominalnya sekitar 398 milliar yang harus dialokasikan ke sana. (sumber: https://indonews.id/artikel/316548/Refocusing-Lagi-APBD-Provinsi-Jambi-2021-Bakal-Tersedot-542-M/).
Situasi pandemi Covid-19 yang belum mereda serta kewenangan yang berkurang akibat Undang-Undang Cipta Kerja berpotensi membuat tantangan bagi kepala daerah pada 2021 semakin berat. Kepala daerah, terutama yang baru terpilih pada Pilkada 2020, harus berinovasi agar mampu menyelesaikan permasalahan-permasalahan di tengah keterbatasan.
Banyak kemungkinan program-program pembangunan akhirnya di tunda pelaksanaannya. Bisa jadi janji kampanye DUMISAKE juga akan kena dampak sulit di realisasikan karena membutuhkan anggaran hampir 300 milyar. Dan dari sisi anggaran ini, Haris – Sani praktisnya hanya “menguasai” anggaran 2022-2024 saja. Anggaran 2021 warisan gubernur sebelumnya. Haris – Sani harus berpikir keras dalam menyiasati relevansi program pembangunan terhadap potensi keterbatasan anggaran ini. Dengan kondisi demikian, HARIS – SANI sebagai kepala daerah terpilih tidak bisa hanya mengandalkan APBD. Perlu membuat terobosan untuk mencari sumber-sumber pendanaan lain, seperti tanggung jawab sosial perusahaan, kerja sama pemerintah dengan badan usaha, dan pinjaman daerah.
Terakhir adalah relevansi terkait dengan situasi pandemi Covid 19 ini. Menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di era “new normal” ini tentu tidak mudah. Banyak prosedur ketat yang harus di jalankan baik dari sisi kesehatan, protokoler roda pemerintahan hingga implikasi pada anggaran maupun keleluasaan memenuhi janji kampanye. Jika Haris – Sani abai bisa di pastikan Covid 19 ini akan menjadi batu sandungan yang tajam untuk menjadi orang nomer satu Jambi di periode berikutnya.
Jadi, jika menilik 3 relevansi yang Penulis uraikan diatas, sekedar saran Haris – Sani perlu merasionalisasi ulang skala prioritas janji kampanyenya kedalam RPJMD Provinsi Jambi. Dalam jangka pendek, perlu dilakukan perencanaan dan penganggaran terarah pada implementasi UU Cipta Kerja, terutama pada peraturan daerah terkait tata ruang. Pemda perlu meningkatkan kesiapan sumber daya manusia, pelayanan terpadu satu pintu, dan pelayanan secara daring. Jangka panjang, daerah perlu menyiapkan peta jalan pemerintahan kolaboratif dalam meningkatkan daya saing daerah berkelanjutan.
Dan yang paling penting dari keseluruhan pembahasan ini adalah, Komunikasi public yang efektif terkait program prioritas yang berpotensi untuk perlu dilakukan rasionalisasi ulang menyesuaikan kebutuhan situasi pemerintahan saat ini. Hal Ini perlu dilakukan untuk menghindari persepsi Haris – Sani ingkar janji kampanye. Langkah ini sekaligus bentuk transparansi ke publik akan kondisi tidak normal yang tengah terjadi. Karena ekspektasi yang dititipkan rakyat jambi terutama pemilih HARIS – SANI sangat besar sesuai dengan Visi Misi yang telah dibuat. Penulis berharap tidak terjadi Gaps yang cukup menganga antara Ekspektasi Masyarakat/Pemilih dengan realitas pemerintah HARIS –SANI saat ini.
Pada akhirnya Penulis mengucapkan Selamat Bertugas kepada HARIS – SANI sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi Periode 2021 – 2024.
Penulis: Mahyudi, Ketua DPW Partai GELORA INDONESIA Provinsi Jambi