MALAYSIA (SR28) – Mohammad Heikal Alfredo, Mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Pendidikan Indonesia, Kamis (15/09)
Tepat pada 17 Agustus 2022 lalu telah 77 tahun usia Indonesia, perayaan untuk memperingati HUT kemerdekaan diselenggarakan begitu meriah di seluruh penjuru negeri dengan berbagai macam perlombaan yang memiliki makna tersendiri dari setiap jenisnya.
Tak terkecuali di Malaysia tepatnya di Johor Bahru perayaan kemerdekaan juga dilaksanakan dengan meriah oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru (KJRI) dengan melibatkan WNI yang ada di sana serta siswa/i Sekolah Indonesia Johor Bahru (SIJB).
Sekolah Indonesia Johor Bahru berdiri sejak 2014, siswa/i disana adalah anak-anak diaspora dari Indonesia di Johor Bahru yang kebanyakan orang tua mereka adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai pekerja kedai, pekerja ladang, pekerja kilang.
Dimana anak-anak ini ikut orang tua mereka, namun dalam aturan imigrasi Negara Malaysia seorang Pekerja Migran tidak boleh membawa keluarga, menikah atau berkeluarga di Malaysia, namun dalam prakteknya banyak PMI yang berkeluarga di Malaysia sehingga anak-anak mereka tidak memiliki dokumen resmi sehingga mereka tidak di terima di sekolah umum di Malaysia.
Sesuai dengan asas yang dianut oleh Indonesia yaitu mengakui anak-anak keturunan Indonesia yang lahir di luar Indonesia sebagai warga negara atau dikenal dengan asas ius sanguinis (law of blood) yaitu asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan, bukan berdasarkan negara tempat kelahiran. Oleh karena itu negara wajib hadir dalam memberi layanan pendidikan bagi anak-anak Indonesia di Johor Bahru.
Saat ini SIJB menampung kurang lebih sebanyak 350 anak Indonesia untuk dapat mengenyam pendidikan dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) sedangkan untuk melanjutkan ke sekolah menengah atas mereka dapat melanjutkannya di Indonesia atau di sekolah ekspatriat di Kuala Lumpur (SIKL).
Untuk saat ini terdapat 3 sekolah Indonesia Luar Negeri yang berada di Malaysia yaitu, Sekolah Indonesia Kuala Lumpur (SIKL), Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK), dan Sekolah Indonesia Johor Bahru (SIJB).
Peran KJRI sebagai perepanjangan tangan dari Pemerintah pusat patut diapresiasi, karena mampu menjalankan layanan pendidikan bagi anak-anak Indonesia di Johor Bahru serta wilayah kerja Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru.
Melalui Konsul Pendidikan, Sosial dan Budaya (Pensosbud) KJRI Johor Bahru Bapak Rizali Noor sekaligus Kepala Sekolah Indonesia Johor Bahru beserta staff dalam upaya memberikan layanan pendidikan seluas-luasnya agar anak-anak Indonesia di Johor Bahru bisa mendapatkan pendidikan dengan melakukan survey dan pendataan anak-anak usia sekolah di sekitar Johor Bahru.
Sebagai refleksi atas 77 tahun kemerdekaan Republik Indonesia tugas negara yang tercantum dalam konstitusi “Mencerdaskan kehidupan bangsa” dan sejalan dengan komitmen dunia education for all (Pendidikan untuk semua) merupakan kewajiban bagi kita semua khususnya KJRI Johor Bahru dan SIJB dalam menghadirkan hak pendidikan anak-anak Indonesia khususnya yang berada Johor Bahru, mereka adalah anak anak Indonesia, namun tidak mengenal budaya Indonesia, mereka tidak mengenal kampung halamannya dan dalam berbahasa mereka tidak berbahasa Indonesia maka marilah kita “Meng-Indonesia kan anak Indonesia” melalui Sekolah Indonesia Johor Bahru.