JAMBI – Pada hari H pencoblosan esok, pihak KPU Jambi memastikan bahwa seluruh masyarakat jambi yang telah mendapatkan hak pilih tetap dapat menggunakan hak pilihnya tersbeut walaupun berstatus pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Lantaran, hak pilih seseorang merupakan hak konstitusi yang dilindungi oleh Undang-undang.
Untuk mengantisipasi pemilih khusus tersbeut, nantinya pihak KPU akan melakukan koordinasi bersama pihak Satgas penanganan Covid-19 untuk mencarikan solusi terkait pemilih ini.