Pelantikan Bupati Dan Wali Kota Terpilih Hasil Pemilu di Jambi Terkatung-katung

  • Bagikan

JAMBI (SR28) – Hingga saat ini belum diketahui siapa nantinya pejabat yang akan ditunjuk untuk sementara menduduki kekosongan jabatan Gubernur Jambi.

Padahal, penetapan Gubernur Jambi terpilih pada pilkada 9 Desember 2020 lalu masih akan melalui proses persidangan di Mahkamah Konstitusi lantaran ada salah satu paslon Gubernur Jambi yang mengajukan gugatan hasil pemilu.

Atas belum adanya juknis terkait pengisian kekosongan jabatan Gubernur Jambi. Pelantikan Bupati-Wakil Bupati serta Walikota-Wakil Walikota terpilih hasil pilkada serentak di provinsi Jambi yang tidak mengajukan gugatan hasil pemilu, juga belum diketahui kapan akan dilakukan.


  • Bagikan