Polres Tanjab Barat Amankan Tersangka Sodomi dan Pelecehan Anak Dibawah Umur

  • Bagikan

KUALA TUNGKAL (SR28) – Polres Tanjab Barat melakukan Press rilis penangkapan tersangka kasus pelecehan seksual sodomi dan pencabulan anak dibawah umur, bertempat dihalaman Mapolres Tanjab Barat, Kamis (04/02/2021).

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, SIK, MH. mengungkapkan, kasus tersebut terungkap dari kecurigaan Salah satu orang tua korban terhadap prilaku anaknya.

Dan atas kecurigaan tersebut orang tua korban mengintrogasi si anak, kemudian si anak menerangankan bahwa dirinya telah dicabuli oleh seorang pria berinisial JK (27) yang merupakan warga Kecamatan Renah Mendalo,Kabupaten Tanjab Barat.

“Dari informasi tersebut orang tua korban langsung melaporkan perkara tersebut ke kepolisian,” ujar Kapolres Guntur Saputro.

“Kemudian anggota kita setelah mendapatkan laporan dari salah satu orang tua korban bahwa ada dugaan pencabulan anak dibawah umur, anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka JK dan langsung digelandang Ke Mapolres Tanjab Barat berserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres Tanjab Barat,AKBP.Guntur Saputro membeberkan awal TSK bekerjaan sebagai tukang cukur rambut dan kerjan sampingan sebagai pelatih sepak bola.

“Kemudian berawal dari kedekatan dengan si korban karena sering latiahan Sepakbola,setelah latihan sepakbola,korban pun diajak menginap di rumah tersangka,selain itu TSK suadah Satu Tahun ditingkal kan anak dan istrinya terasa tertekan batin ,tersangka melakukan perbuatan mencabuli untuk memenuhi hasratnya dengan mencabuli anak dibawah Umur tersebut,” tambah Kapolres.

Atas perbuatannya yang tidak senonoh dan mencabuli anak dibawah umur sebanyak 7 orang ,maka tersangka JK dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak nomor 17 tahun 2016, dan pasal 2 ayat 1 KUHP, dengan ancaman pidana 5 sampai 15 tahun penjara.

”Hingga kini tersangka tersebut masih dilakukan pemeriksaan untuk didalami lebih lanjut apakah ada tersangka lain,” pungkas Guntur Saputro. (Sabri/Agus)

  • Bagikan