Presiden Jokowi Akan Dilaporkan ke Bareskrim Polri Hari Ini

  • Bagikan

Jokowi disambut keramaian di NTT. (Instagram @buddycsbarts)

SuaraSulsel.id – Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan dilaporkan ke Bareskrim Polri. Seputar insiden keramaian yang terjadi saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pelaporan kejadian keramaian Jokowi rencananya akan dilakukan pada hari ini, Kamis, 25 Februari 2021. Pelapornya adalah Koalisi Komunitas Menentang Ketidakadilan. Ia menduga Jokowi telah melanggar protokol kesehatan.

“Presiden Joko Widodo sebagai pemimpin rakyat bahkan telah membuat keramaian dan mengabaikan protokol kesehatan dengan melemparkan hadiah dari atas mobil,” kata Kurnia, Ketua Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan, Rabu, 24 Februari 2021.

Kurnia menjelaskan, dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu terkait massa yang menyambut Jokowi saat melakukan kunjungan kerja ke Maumere, Kabupaten Sikka, NTT.

Baca juga:
Satgas IDI Soroti Massa Jokowi di Maumere

Kurnia berharap laporan tersebut diterima dan ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri.

Sementara itu, pihaknya berencana melaporkan Jokowi ke Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB Kamis pagi ini.

“Dengan semangat menuju Indonesia bebas Covid-19 dan prinsip bahwa setiap orang setara di hadapan hukum,” ujarnya.

Kerumunan yang menyambut kehadiran Jokowi saat berkunjung ke Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, Selasa (23/2), tertangkap kamera hingga videonya viral di media sosial. Salah satu videonya diunggah oleh akun Twitter @Gladislagiwoy.

Dalam video tersebut terlihat mobil kepresidenan Jokowi diblokir oleh orang-orang yang berkumpul di sepanjang jalan untuk menyambutnya.

Baca juga:
Pasca keramaian massa di NTT, Jokowi akan dilaporkan ke polisi hari ini

Selanjutnya, Jokowi melalui kap mobil yang terbuka menyapanya. Sesekali Jokowi juga seolah mengingatkan masyarakat untuk memakai topeng.

Sumber : https://sulsel.suara.com/read/2021/02/25/101639/presiden-jokowi-akan-dilaporkan-ke-bareskrim-polri-hari-ini

  • Bagikan