KUALA TUNGKAL (SR28) – Proyek kegiatan pembangun jalan Rigit Beton Skala Kawasan Dinas Perkim Tanjung Jabung Barat di lokasi gang Mulia RT 22 dan 23 Kelurahan Tungkal Harapan Kecamatan Tungkal Ilir yang dikerjakan CV Ananda Citra Mandiri saat ini kondisinya sangat miris.
Sudah terlihat batu – batu di permukaan jalan rigit beton yang baru selesai dibangun akhir Tahun 2020 lalu hingga kini tidak ada perawatannya. Hingga berakhir masa perawatannya, sehingga kondisinya sudah mengalami retak dan korosi di sepanjang jalan RT 22 Dan 23.
Pekerjaan yang menelan Dana APBD Perubahan Tahun 2020 Ini dengan total anggaran Rp 1 Miliar tersebut diduga sengaja di kerjakan asal jadi untuk sekedar meraup keuntungan pribadi. Selain itu, pekerjaan Rigit Beton skala kawasan ini juga syarat kejanggalan. Seperti rigit beton yang dibangun di lokasi Gang Mulia, juga tidak menggunakan lantai dasar.
Salah satu warga Tungkal Harapan yang enggan menyebutkan namanya berinisial A mengaku tidak puas dengan hasil kerja rekananĀ yang diduga dikerjakan asal jadi dan tidak memuaskan.
“Kita mendukung penuh pembangunan yang dilakukan pemerintah tetapi tidak dengan cara seperti ini kalau perkerjaan dilakukan asal jadi yang terkena dampaknya ya masyarakat terlebih dari hasil kerja yang dilaksanakan oleh rekanan sangat tidak memuaskan,” ujarnya, Senin (22/06/21) kemarin.
Selain itu Juga dia menyayangkan tindakan pejabat terkait terkesan membiarkan tidak menjalankan mekanisme pengawasan secara ketat sehingga tidak mengawasi mutu beton yang diunakan.
“Kalau kita bandingkan dengan pekerjaan lainnya yang ada di Kelurahan Tungkal Harapan, dikerjakan secara manual itu mutunya sangat bagus hingga masih bagus sampai sekarang, untuk itu kami berharap agar jalan kami diperbaiki akan tetapi bukan dengan hasil pekerjaan yang asal jadi seperti pekerjaan skala kawasan 2020 ini,” imbuhnya.
Terpisah Ketua LSM Petisi Syarifuddin,AR juga angka bicara terkait proyek jalan skala kawasan 2020 lalu di kelurahan Tungkal Harapan yang dikerjakan asal jadi, yang hingga kini tidak ada perbaikan yang dilakukan oleh rekanan
Terkait itu menurut PPK, PPTK dan Konsultan pengawasan harus bertanggung jawab hasil dari pekerjaan tersebut,yang sudah mengurangi hasil material dari dan mutu rigid beton tersebut.
“Kalau hingga kini itu tidak diperbaiki maka kita menduga ada kerjasama terselubung denga rekanan sehingga membiarkan rekanan meraup keuntungan yang besar,” ungkap ketua LSM Petis, Kamis (24/06/21).
“Dengan ini kita minta penegak hukum yang ada di Tanjung Jabung Barat untuk melakukan pemeriksaan terhadap rekanan PPK, PPTK, Konsultan Pengawas yang sudah membicarakan rekanan bekerja asal jadi, penegak hukum harus melakukan pemeriksaan terkait pekerjaan tersebut karena dengan adanya berita ini maka ini sudah merupakan delik aduan, maka instansi hukum sudah seharusnya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap rekanan, PPK, PPTK,dan Konsultan Pengawas, bukan menunggu laporan masyarakat,” pungkasnya. (Sabri)