JAMBI – Rendahnya serapan anggaran penerimaan dan belanja daerah atau APBD Provinsi Jambi tahun 2020, juga menular ke rendahnya serapan dana desa yang dialokasikan peemrintah pusat untuk provinsi Jambi pada tahun 2020.
Pasalnya hingga awal November lalu, nilai serapan dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat sebesar 1,2 triliun untuk Provinsi Jambi itu amsih bertengger di kisaran 79 persen.