JAMBI (SR28) – Perda tersebut nantinya akan menjadi payung hukum bagi pemerintah maupun tim Yustisi Satgas Penanganan Covid-19 di seluruh kabupaten kota se Provinsi Jambi untuk menjalankan tugas penegakan disiplin protokol kesehatan. Termasuk, pemberians ankso hukum bagu masyarakat yang masih saja melanggar Perda protokol kesehatan tersebut.
Beranda
Pemerintahan
Siap-siap! Pemprov Jambi Segera Terbitkan Perda Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
Siap-siap! Pemprov Jambi Segera Terbitkan Perda Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

![Gubernur Jambi Tegaskan Bahaya Judi Online bagi Pelajar, Akan Larang HP di Sekolah [SR28/Ist]](https://i0.wp.com/sr28jambinews.com/wp-content/uploads/2025/05/2-33.jpg?resize=250%2C140&ssl=1)

