Tahapan Muscab Dimulai, Ini Syarat Jadi Ketua HIPMI Kabupaten Muaro Jambi

  • Bagikan
Penanggung jawab dan pengarah Muscab VI 2024 yang juga Ketua Umum HIPMI kabupaten Muaro Jambi Ubaidillah SH.

MUARO JAMBI (SR28) – Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) kabupaten Muaro Jambi siap menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke-VI.

HIPMI Kembali Cetak 50 Pengusaha Baru

Rencana hajatan pergantian tampuk pimpinan HIPMI kab.Muaro Jambi itu akan dilaksanakan pada April mendatang. Dari total 90 anggota aktif HIPMI kabupaten Muaro Jambi, sebanyak 50 persen anggota sudah memenuhi syarat menjadi calon ketua umum (caketum).

Penanggung jawab dan pengarah Muscab VI 2024 yang juga Ketua Umum HIPMI kabupaten Muaro Jambi Ubaidillah SH. mengapresiasi pelaksanaan pergantian kepemimpinan yang akan dilaksanakan dalam Muscab HIPMI kabupaten Muaro Jambi ke VI.

“Kebetulan masa jabatan saya berakhir, sehingga menurut amanat organisasi harus segera dilakukan proses musyawarah cabang bertepatan dengan berakhirnya kepengurusan HIPMI kab.Muaro Jambi periode 2020 – 2023,” ucap Ubaidillah mengawali pembukaan Pengumuman Syarat Balontum Muscab HIPMI VI, Selasa (2/4/2024).

Bang Ubai, sapaan akrabnay melanjutkan, pihaknya sudah memberikan SK kepada steering commite dan organizing commite untuk melaksanakan Muscab ke VI HIPMI kabupaten Muaro Jambi.

Sebagai Ketua Umum, ia berharap kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar dan bisa melahirkan pemimpin baru yang lebih baik lagi dan bisa menjawab tantangan dunia usaha, pelaku usaha dan bisa terus membawa HIPMI untuk menjadi organisasi pengusaha yang lebih besar.

“Saya juga berharap pemimpin baru nantinya bisa terus memberikan kiprahnya, sumbangsihnya, kontribusinya dengan nyata, untuk dunia usaha dan bermitra strategis dengan seluruh pihak baik pemerintah kabupaten, swasta dan lainya,” katanya.

Di lokasi yang sama, Ketua Steering Commite (SC) Panita Muscab HIPMI VI 2024, Chandra ari Wardana mengatakan, kegiatan ini dilakukan agar bisa menyaring calon ketua HIPMI baru agar bisa bersinergi dengan semua pihak.Saat ini, panitia sudah membuat rumusan, karena ketua terpilih nanti harus sesuai kompetensi yang telah dibuat.

Muscab HIPMI Kabupaten Muaro Jambi

Adapun proses tahapanya akan dimulai 5 April, dengan membuat kompetensi, pada 5 April hingga 30 April 2024 dilakukan meeting konsultasi dengan membahas syarat hasil konsultasi dari dewan kehormatan, dewan pembina dan BPD HIPMI Provinsi Jambi.

“Pertengahan Maret, ada validasi hasil konsultasi, semua kompetensi ditetapkan sesuai AD/ART. Lalu diumumkan hari ini, pendaftaran dibuka mulai besok tanggal 5 April 2024 dengan membagikan berkas pada Bakal Calon Ketum (Balontum),” katanya.

Kemudian, akan dilakukan visit validasi dan verifikasi langsung dengan target mencari ketua umum baru yang benar-benar pengusaha.

Sementara itu, Ketua Organizing Commite (OC), Rendiansyah mengatakan, untuk pembukaan penerimaan berkas Balontum dibuka mulai 5 April 2024 hingga 8 April 2024 mendatang.

“Kemudian Pengembalian berkas di mulai tanggal 16-21 April 2024.“Dalam Muscab ini kami memiliki kewajiban untuk mencari menscreening beberapa calon ataupun balontum HIPMI kab.Muaro Jambi, yang akan kami buat dan laksanakan dengan jujur dan adil serta demokratis,” ujarnya.

Berikut Persyaratan Balontum HIPMI kabpaten Muaro Jambi.

  1. Syarat umum

Persyaratan umum Bagi Calon Pengurus (termasuk calon ketua umum) adalah :
a. Anggota biasa aktif yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota yang masih berlaku
b. Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
c. Setia kepada Cita-cita usaha dan Tujuan Hipmi
d. Berpandang luas, bersikap/bermoral baik dimasyarakat terutama masyarakat dunia usaha
e. Tidak berada dalam keadaan terpidana atau dinyatakan pailit oleh pengadilan
f. Berusia dibawah 41 (Empat Puluh Satu) Tahun
g. Menyatakan kesediaan aktif dan bersedia mundur jika dinilai tidak aktif2.
2.Syarat Khusus
a.Surat permohonan sebagai ketua formatur/
ketua umum BPC HIPMI MUARO JAMBI
b.Mendapat 20 surat rekomendasi dari anggota
BPC HIPMI Muaro jambi
C.Surat keterangan pernah atau sedang menjadi
fungsionaris di badan pengurus
harian cabang atau pengurus BPD HIPMI JAMBI di buktikan dengan SK pengurus.
D.Surat Pernyataan Setia Kepada Pancasila
e. memiliki kewajiban Membayar iuran setelah menjabat di buktikan dengan surat pernyataan.
f.Surat pernyataan mematuhi norma, etika, dan
disiplin organisasi dari steering comittee
muscab
G.Fotokopi KTP yang masih berlaku
H.Fotokopi KTA HIPMI yang masih berlaku
I.NPWP Perusahaan/Badan Usaha
j.Fotokopi sertifikat Diklat
K.Pas foto berwarna ukuran 4×6 (Pakai Jas) 4 lembar
L.Daftar riwayat hidup (CV)
M.Dokumen visi-misi dan program.

  • Bagikan