JAKARTA – Menteri Sosial Juliari Peter Batubara resmi ditetapkan sebagai tersangka pengadaan bantuan sosial Covid-19 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga menerima suap senilai Rp 17 miliar dari dua pelaksanaan paket bantuan sosial terkait sembako untuk penanganan Covid-19.
Juliari menjadi menteri kedua pemerintahan Presiden Jokowi yang ditangkap karena kasus dugaan korupsi. Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) non aktif Edhy Prabowo juga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi izin ekspor benih.