Tim Pengawasan Angkutan Batubara Kota Jambi Amankan 2 Mobil dan Tilang 8 Mobil yang Masuk Jalan Kota

  • Bagikan

JAMBI(SR28)-Menindak lanjuti laporan warga terkait dengan masuknya mobil angkutan batubara kedalam jalan Kota Jambi, Pemerintah Kota Jambi bersama TNI dan Polri, membentuk Tim Terpadu Pengawasan Angkutan Batubara di Kota Jambi.

Tim gabungan tersebut terdiri dari unsur Dinas Perhubungan Kota Jambi, Polresta Jambi, Kodim 0415/JBI, dan Denpom II/2 Jambi.Pada Senin (23/1/2023) dini hari, tim gabungan melakukan pengawasan dan mendapati delapan kendaraan truk tanpa muatan yang masuk dalam Kota Jambi dan langsung diputar balikkan melalui jalur lintas.

Serta dua truk bermuatan batubara yang masuk jalan Kota Jambi. Dimana, kedua angkutan tersebut langsung diamankan di Polresta Jambi.

“Yang delapan itu selain kita tilang juga kita putar balik, sementara dua yang berisi muatan ditahan di Polresta,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Saleh Ridho. Senin, (23/1/2023).

Lebih lanjut, Ridho menjelaskan untuk posko pengawasan dipusatkan di dekat Kompi Raider 142/KJ Kasang Jambi Timur dan beberapa titik lokasi pintu masuk dan keluar Kota Jambi.Ia mengatakan, selain dari petugas yang berjaga di pos pengawasan. Pihaknya juga menyiapkan tim yang melakukan patroli mobile pada ruas jalan Kota Jambi.

“Posko terpadu ini mulai beroperasi dari jam 23.00 sampai 05.00 pagi, kita belum tahu (pos pengawasan,red). Sampai dengan benar-benar situasi kondisi kondusif dan sopir batubara tidak lagi berani masuk kota,” sebutnya.

Ridho menambahkan, hal ini dilakukan sebagai bentuk peringatan kepada para sopir truk nakal yang masih nekat memasuki jalan Kota Jambi.Ia mengatakan, untuk mobil yang diamankan. Akan ditahan selama dua minggu kedepan, sehingga memberikan efek jera.

“Jadi kalau nekat kita tahan dua minggu atau bahkan sebulan, jadi tentu ini merugikan mereka. Karena tidak bisa narik Batubara lagi. Ini bentuk komitmen Pemkot Jambi guna memberikan rasa nyaman kepada masyarakat,” ujarnya.

  • Bagikan