JAMBI – Usai ketok palu penetapan APBD Provinsi Jambi tahun 2021. Pemerintah Provinsi Jambi akan langsung mengusulkan penerbitan Peraturan Daerah (Perda) sanksi penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat yang masih melanggar.
Paslanya, hingga saat ini, peemrintah provinsi Jambi sendiri belum memiliki landasan hukum dan aturan jelas terkait penerapan dan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di Jambi.