Wali Kota Jambi Lantik 1.650 Ketua RT untuk Periode 2025–2030

  • Bagikan
Wali Kota Jambi Lantik 1.650 Ketua RT untuk Periode 2025–2030 [SR28/Ist]
Wali Kota Jambi Lantik 1.650 Ketua RT untuk Periode 2025–2030 [SR28/Ist]

SR28JAMBINEWS.COM, JAMBI – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, secara resmi melantik sebanyak 1.650 Ketua Rukun Tetangga (RT) dari seluruh wilayah Kota Jambi untuk masa jabatan 2025–2030. Pelantikan digelar pada Rabu (21/5/2025) di Lapangan Kantor Wali Kota Jambi.

Dari total tersebut, 1.299 Ketua RT merupakan hasil Pemilihan Ketua RT (Pilkate) yang telah dilaksanakan pada Sabtu (26/4/2025), sementara 351 lainnya merupakan Ketua RT yang memperpanjang masa jabatannya.

Dalam upacara pelantikan, Wali Kota Maulana menyampaikan rasa syukur serta harapannya kepada seluruh Ketua RT yang baru dilantik.

“Dengan mengucapkan syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, atas limpahan rahmat-Nya, hari ini, Rabu 21 Mei 2025, saya melantik para Ketua RT se-Kota Jambi untuk periode 2025–2030, sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Lurah yang dikeluarkan pada tanggal 21 Mei 2025,” ujar Maulana.

Baca:  Hari Sumpah Pemuda Ke-93, Abdullah Sani Tegaskan Pemuda Sebagai Penentu Masa Depan Bangsa Indonesia

Baca juga: Wali Kota Jambi Ajak IKBJ Bersatu Wujudkan Kota Bahagia dalam Acara Halal Bihalal

Wali Kota juga menegaskan keyakinannya bahwa para Ketua RT yang terpilih mampu menjalankan amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab.

“Saya percaya bahwa Bapak/Ibu akan melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab, dan menjaga kepercayaan warga. Mari bersama kita ciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta harmonis untuk mendukung kemajuan di tingkat kelurahan,” lanjutnya.

Pelantikan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam memperkuat struktur pemerintahan di tingkat akar rumput. Ketua RT diharapkan menjadi ujung tombak dalam pelayanan publik dan pembangunan di lingkungannya masing-masing.

Acara pelantikan ditutup dengan penyematan pin dan penyerahan langsung Surat Keputusan (SK) kepada para Ketua RT oleh Wali Kota Jambi Maulana, didampingi Wakil Wali Kota Jambi Diza dan jajaran Forkopimda Kota Jambi. (*)

  • Bagikan