SR28JAMBINEWS.COM, JAMBI – Tidak hanya fokus pada kebersihan kota, Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., juga menaruh perhatian besar pada kesejahteraan para pekerja kebersihan. Seiring dengan ditutupnya TPS pinggir jalan dan dialihkan ke sistem Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM), Pemkot Jambi menjamin perlindungan sosial para petugas.
Wali Kota Jambi, Maulana, memastikan seluruh petugas OPBM akan mendapatkan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung oleh Pemerintah Kota Jambi.
“Para petugas OPBM akan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota. Syaratnya, petugas tersebut harus terdaftar melalui SK lurah atau bergabung dalam sistem mandiri seperti TPS 3R dan bank sampah,” kata Maulana di Jambi, Jumat (1/5/2026).
Terkait operasional harian, Maulana menyerahkan kesepakatan iuran kepada warga di tingkat RT secara transparan. Sistem jemput bola menggunakan gerobak motor ini ditargetkan menyasar 250 ribu rumah.
Wali Kota Jambi itu menambahkan bahwa program ini juga mengedukasi warga agar memilah sampah bernilai ekonomi sejak dari rumah untuk meringankan iuran bulanan. “Kita buat satu gerakan membuat Kota Jambi bersih, untuk itu kita harus bergerak bersama,” ucapnya. (Amel)



