Warga Sorot Pembangunan Jalan Jerambah Pendestrian Sungai Parit II Kecamatan Tungkal Ilir, Terkesan Mubazir

  • Bagikan
Pembangunan Jalan Jerambah Pendestrian Sungai Parit II (Dua), Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat

KUALA TUNGKAL (SR28) – Pembangunan Jalan Jerambah Pendestrian Sungai Parit II (Dua), Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat terkesan Mubazir, yang mana pembangunannya sudah memakan Dana kurang lebih Sebesar Rp.2 Milyar lebih. Dimana tahun Anggaran 2023 Lalu menghabiskan Dana Sekitar Rp.400 Juta Lebih, dan di tahun Anggaran 2024 kembali menghabiskan Dana Sebesar Rp.1,774,946,679,84..

Pembangunan tersebut kerap menjadi perbincangan di masyarakat. Salah seorang warga Kuala Tungkal Dhany mengatakan.”Pembangunan Jalan Jerambah Pendestrian Sungai Parit II (Dua) menurutnya sangat lah Mubajir dan itu sangat tidak ada azasmanfaatnya karena Jalan Jerambah itu dibangunan tepat dibelakang rumah warga,terlebih untuk pejalan Kaki siapa yang mau melintasi Jalan tersebut,dan bahkan menurut hemat saya itu bisa saja menjadi tempat maksiat untuk orang berbuat mesum,” seloroh Dhany Kamis (25/04/24).

Hal senada juga disampaikan oleh Aktivis Tanjab Barat, Ketua LPA2DP Muhktar,AB menjelaskan pembangun Jerambah Pendestrian Sungai Parit II (Dua) itu memang sangat tidak lah jelas manfaat nya,dan itu bisa menajdi tempat orang pacaran atau berbuat mesum.

”Padahal kalau kita perhatikan di Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini masih banyak Jalan yang layak untuk dibangun atau pun dipebaiki,seperti Jalan Maraga Rukun yang sudah diberitakan Kawan Media,kemudain Jalan lingkukan yang rusak didalam Kota Kuala Tungkal,dan Luar Kota Kuala Tungkal di 13 Kecamatan,” papar Muhkta, AB.

Dengan Dana sebesar Rp.2 Milyar Lebih saya rasa untuk perbaiki jalan lingkungan yang ada dalam kota Kuala Tungkal dan jalan lingkungan 13 kecamatan tentu bayak kalau dibagi,misalkan saja setiap jalan Lingkungan itu dengan dana Rp.200.000.000,00,(Dua Ratus Juta Rupiah) itu bisa menghasilkan 100 Paket Proyek APBD untuk Tahun Anggaran 2024 ini dan itu sangat jelas azas manfaat nya dan tentu berdampak pada perbaikan ekonomi masyarakat setempat ketimbang Pembangunan Jalan Jerambah Pendestrian Sungai Parit II (Dua), yang menurut saya juga terkesan mubajir dengan dana sebesar Rp.2 Milyar lebih dari tahun anggaran 2023 lalu dan tahun anggaran 2024 ini ,” pungkasnya. (Sabri)

  • Bagikan